Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Epza: Satu Langkah Maju Bagi Polri

- Minggu, 07 Agustus 2022 12:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Epza: Satu Langkah Maju Bagi Polri
Poto: Istimewa
Eka Putra Zakra SH MH
drberita.id | Penangkapan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi satu langkah maju Polri dalam penanganan kasus polisi tembak polisi yang telah menewaskan Brigadir J.

Demikian dikatakan Pengamat Hukum dan Sosial Eka Putra Zakra SH MH melalui keterangan tertulis, Minggu 7 Agustus 2022.

Ferdy Sambo ditangkap dan dibawa ke Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Sabtu 6 Agustus 2022 malam.
"Ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka dan ditangkap timsus yang dibantu Inspektorat Kusus Mabes Polri merupakan suatu langkah maju. Sikap tegas ini yang ditunggu-tunggu masyarakat selama ini. Artinya sikap tegas Polri ini menunjukkan wibawa hukum," ujar Eka.
Menurut pria yang akrab disapa Epza ini, jika hukum berwibawa tentunya rakyat mendukung penuh setiap langkah dan kebijakan strategis Polri.
BACA JUGA:
Tokoh Muda Al Washliyah Apresiasi Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
"Saya selalu katakan, Reword and Punismant, personil Aparat Penegak Hukum (APH) yang berprestasi diberi penghargaan, dan yang bermasalah diberi sanksi, baik berupa disiplin, administratif, bahkan jika terindikasi melakukan perbuatan pidana maka wajib diproses hukum," kata Epza.

Sikap tegas dari seorang leadher atau pemimpin sebuah institusi sangat diperlukan dalam menentukan baik buruknya masa depan institusi, apapun jenis institusinya, termasuk Polri.
Ketua Umum PB PASU ini membeberkan lebih jauh, dahulu Jenderal Sutanto yang diangkat menjadi Kapolri, seluruh judi dan togel di tanah air habis disikat, karena memiliki sikap tegas dalam memimpin Polri.

Hari ini juga ada Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memiliki sikap tegas menyelesaikan kasus Brigadir J yang bergulir di kepolisian. Sikap tegas Sutanto dan Sigit ini sangat layak dicontoh oleh siapapun pemimpin Polri ke depannya.
BACA JUGA:
Presisi Berdarah: PB HMI Minta Presiden dan Komisi III Evaluasi Kapolri
"Dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka dan ditahan, langkah ini juga merupakan wujud dari penerapan asas hukum aquality berfore the law, yaitu persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum. Artinya sudah tepat, memang inilah sesungguhnya hukum. Simbol Dewi Keadilan itu memang matanya ditutup dengan memegang timbangan ditangan sebelah kiri dan pedang panjang di tangan kanan supaya bebas untuk menghunus siapa saja yang bersalah atau melanggar hukum," beber Epza.
Selain ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Ferdy Sambo juga harus dinaikan pada tingkat pemerikasaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pemeriksaan oleh hakim pengadilan, sehingga semua fakta materiil atas peristiwa yang terjadi dapat diketahui publik secara terang benderang.

Pendeknya, kasus polisi tembak polisi ini harus menjadi pintu masuk atau momentum untuk bersih bersih institusi Polri. Sehingga kepercayaan publik terhadap Polri kembali tinggi selaku bagian dari 4 pilar penegak hukum, di luar jaksa, hakim dan advokat."Saya yakin masih banyak kok Polisi yang baik," kata Epza.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru