Jaksa Tahan 3 Tersangka Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi Dinas Pendidikan Batubara
Artam - Selasa, 02 September 2025 21:03 WIB
Poto: Istimewa
Tiga tersangka Dinas Pendidikan Batubara ditahan.
drberita.id -Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara telah menahan tiga orang tersangka kasus korupsi bimbingan teknis (Bimtek) Guru Sertifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara tahun 2024.
Ketiga tersangka yaitu JM (53), WD (35), dan RH (38) dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp. 442.025.000,00, yang mana perhitungan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan penghitungan kerugian negara (PKKN) yang dilakukan oleh ahli," ucap Kasi Intelijen Kejari Batubara Oppon B. Siregar, Selasa 2 September 2025.
Oppon menjelaskan penetapan ketiga tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: Prin-09/L.2.32/Fd.2/09/2025 terhadap tersangka JM, surat penetapan tersangka Nomor: Prin-10/L.2.32/Fd.2/09/2025 terhadap tersangka WD, dan surat penetapan tersangka Nomor: Prin-11/L.2.32/Fd.2/09/2025 terhadap tersangka RH.
Tersangka JM pada kasus korupsi bimtek guru sertifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara bertindak sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
"Tersangka WD bertindak sebagai pelaksana kegiatan bimtek yangmenggunakan lembaga pendidikan dan pengembangan nasional (LPPN), dan tersangka RH bertindak sebagai pihak yang menyewakan LPPN kepada tersangka WD, yang tidak memiliki izin," kata Oppon.
Kejari Batubara akan melakukan penahanan selama 20 hari terhadap ketiga tersangka di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara.
Para tersangka dinyatakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 KUHP.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
7 Tersangka Pembunuhan Syahdan Syahputra Lubis Dibebaskan, Polisi Tak Bisa Temukan Mayat, Jaksa Minta Bukti Visum
Baru 4 Tersangka dari BPN dan PTPN Ditetapkan Kejati Sumut di Korupsi Perumahan Citraland, Yang Lain Kapan?
Tujuh Tersangka Pembunuh Syahdan Syahputra Lubis Dilepas, Istri Korban Minta Keadilan
Irwan Peranginangin Tersangka ke 4 Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN, Berikutnya Siapa?
Nama Nama Terperiksa dan Calon Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN di Kejati Sumut
Komentar