Jauhari Sitepu: Contoh Pemkab Mandailing Natal

Bantu Imigrasi Buka UKK
Redaksi - Kamis, 08 Februari 2024 21:25 WIB
Jauhari Sitepu: Contoh Pemkab Mandailing Natal
Poto: Istimewa
M. Jauhari Sitepu di Mandaling Natal.
drberita.id -Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Sibolga di Mandailing Natal menerima kunjungan kerja M. Jahari Sitepu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Kunjungan yang didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang, ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait proses pemetaan status UKK Mandailing Natal menuju Kantor Imigrasi Kelas III, Rabu 7 Februari 2024.

M. Jahari Sitepu dan tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan serangkaian evaluasi aspek yang menjadi indikator kesiapan UKK Mandailing Natal menjadi satker yang mandiri. Evaluasi meliputi infrastruktur, sumber daya manusia, sistem administrasi, dan layanan publik yang diberikan.

UKK Mandailing Natal diresmikan pada tahun 2022, dan telah melayani masyarakat dua tahun. Berdirinya UKK di Mandailing Natal, sangat membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian khususnya untuk masyarakat Mandailing Natal dan sekitarnya.

Pendirian UKK tidak terlepas dari kerja sama dan kolaborasi yang baik dari Pemkab Mandailing Natal dan Kantor Imigrasi Sibolga. Pemkab Mandailing Natal memiliki komitmen pendirian UKK ini dengan menghibahkan gedung dan lahan kantor, peralatan kesisteman, serta kendaraan dinas roda empat dan roda dua, untuk mendukung operasional UKK Mandailing Natal.

"Komitmen yang dimiliki oleh Pemkab Mandailing Natal patut dicontoh oleh pemkab lain di Sumatera Utara bahkan Indonesia dalam menyediakan pelayanan publik yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Dengan adanya UKK di daerah seperti ini, maka masyarakat akan terbantu sekali dengan hadirnya negara melalui pelayanan keimigrasian dan dapat meningkatkan kepuasan publik kepada pemerintah daerah," ujar Jauhari

Selanjutnya, UKK Mandailing Natal akan direncanakan dibentuk menjadi satuan kerja keimigrasian yang mandiri. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi organisasi untuk lebih memaksimalkan pelayanan. UKK Mandailing Natal akan ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas III.

Jauhari Sitepu juga menyampaikan apresiasinya terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sibolga dalam mempersiapkan UKK Mandailing Natal menjadi Kantor Imigrasi Kelas III. Beliau memberikan arahan-arahan serta rekomendasi-rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi panduan bagi UKK Mandailing Natal dalam mengoptimalkan kinerjanya menuju kantor imigrasi kelas III.

"Saya sebagai Kakanwil Sumut, sangat mengapresiasi kinerja Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang beserta jajaran atas komunikasi yang baik dengan Pemkab Mandailing Natal dalam proses pendirian UKK Mandailing Natal hingga sampai saat ini dalam proses pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III," tambah Jahari

Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk berdialog langsung dengan para petugas UKK Mandailing Natal serta masyarakat sekitar guna mendapatkan masukan yang lebih komprehensif terkait kebutuhan dan tantangan yang dihadapi.

Kantor Imigrasi Sibolga melalui UKK Mandailing Natal berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publiknya demi memenuhi standar sebagai kantor imigrasi kelas III. Sinergi antara pusat dan daerah diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan imigrasi di wilayah Mandailing Natal.

Kunjungan monitoring dan evaluasi ini diakhiri dengan harapan untuk terus berkolaborasi dan saling mendukung antara Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dengan Kantor Imigrasi Sibolga dalam mencapai tujuan bersama dalam pelayanan imigrasi yang lebih baik.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru