Polisi Sebut Kerusuhan di Mandailing Natal Dipicu Jatah BLT 30%
drberita.id | Penangkapan 20 orang tersangka pelaku kerusuhan di Kabupaten Mandailing Natal (Madin) diduga dipicu oleh permintaan jatah dana desa atau BLT sebesar 30% oleh aktor intelektual kerusuhan.
"20 orang tersangka kerusuhan sudah kita amankan, seorang tersangka DPO adalah aktor intelektualnya," ucap Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dalam jumpa pers, Rabu 8 Juli 2020.
Kapolda Sumut mengatakan aksi keributan ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat namun juga mahasiswa dari luar Desa Mompang Julu. Mereka meminta dana desa sebesar 30% sehingga meminta kepala desa untuk menyerahkan kepada pendemo dari dana BLT.
Baca Juga: Ini Daftar Nama 20 Tersangka Kerusuhan di Mandailing Natal, 1 Orang DPO
"Ada 6 anggota Polri yang terluka dan kendaraan dinas Wakapolres terbakar. Sampai saat ini situasi di Desa Mompang Julu sudah kembali aman dan kondusif. Polda Sumut akan terus bertindak profesional untuk mencari dalang-dalang yang masih dalam pengejaran kita," jelas Irjen Martuani.
"Motif saat ini mereka meminta jatah 30% dari dana BLT," sambung Martuani.
Baca Juga: Polisi Periksa Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Padangsidimpuan
Menurut Martuan, tidak ada yang boleh meminta hak atas BLT yang diberikan pemerintah dan Polda Sumut dan Polres Madina sudah selidiki tidak ada kesalahan dari Kepala Desa Mompang Julu, karena dana BLT yang diberikan sudah sesuai dengan aturan.
(art/drb)
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Polda Sumut Tangkap dan Tembak Pembegal Penumpang Angkot Morina 81 Medan di Samosir dan Tebo
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Siap Hadapi Banding
Polda Sumut Simpulkan PT Universal Gloves Bersih Pidana, Kuasa Hukum: Penyidiknya Ini Aneh
Setahun Laporan Feri Irawan Tak Jalan, PB AMCI Minta Polda Sumut Ambil Kasus dari Polres Pelabuhan Belawan