JMSI Sumut Yakin Polisi Mampu Tangkap Pengeroyok Jurnalis Jefri Lubis
Poto: Istimewa
Anto Genk, Ketua JMSI Sumut.
drberita.id | Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut, Rianto Aghly mengutuk aksi kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ia pun meyakini polisi mampu manangkap pelakunya.
"Kita serahkan kasus penganiayaan ini kepada Polres Madina, karena saya optimis Polres Madina bisa mengungkap dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap wartawan Jefri Lubis," ujar Rianto yang akrab disapa Anto Genk dalam keterangan tertulis, Sabtu 5 Maret 2022.
Menurut Anto Genk, kekerasan terhadap Jefri Lubis ini merupakan tindakan yang tidak beradab. Sebab, jurnalis bekerja dilindungi oleh undang undang.
"Kalau ada persoalan, kita bisa diselesaikan dengan secara keluargaan dan jangan main hakim sendiri," cetusnya.
BACA JUGA:
Ribuan Burung Afrika Ditangkap, Mau Dibawa ke The Hill Sibolangit Lokasi KLB Ilegal Demokrat
Seharusnya, kata Anto Genk, jika ada pihak pihak yang keberatan atas pemberitaan yang ditulis Jefri Lubis, mekanismenya sudah diatur dalam undang undang. Jangan malah main hakim sendiri yang meciderai kebebasan pers.
JMSI Sumut, kata Anto Gebk, sangat yakin dan percaya kepolisian dapat menuntaskan kasus yang menimpa Jefri Lubis.
"Kita yakin dan percaya, penegak hukum, dalam hal ini Polres Madina dapat menuntaskan kasus ini dan menangkap para pelakunya, serta menyeret pelakunya ke meja peradilan," pungkasnya.
Diketahui, Jefri Barata Lubis dipukul anggota ormas di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Kabupaten Madina, sekitar pukul 20.30 WIB
BACA JUGA:
David Lubis Bongkar Pos AMPI Medan Polonia
Kekerasan yang menimpa Jefri diduga terkait pemberitaan yang menyudutkan salah satu ketua ormas di Kabupaten Madina. Akibatnya, Jefri mengalami luka memar pada wajahnya. Jefri pun langsung membuat laporan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Madina.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut
2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut
HPN 2026: Bank Sumut Adakan Lomba Karya Tulis Artikel Opini Khusus Jurnalis Berhadiah Rp.63 Juta
Komentar