Kajatisu Bantah Periksa Sekda Provinsi Sumut
drberita.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Amir Yanto membantah telah memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hj. R. Sabrina.
"Kita diberitakan yang gak benar, katanya periksa sekda provinsi malam-malam. Tidak ada kita periksa sekda provinsi," ungkap Amir Yanto di hadapan para wartawan yang hadir acara menyambut HUT Adhiyaksa, di Kantor Kejati Sumut, Senin 20 Juli 2020.
Baca Juga: KASN Selesai: Antony Bergaya Edy Tak Berdaya
Amir memastikan tidak ada memeriksa Sekda Provinsi Sumut. Dia meminta agar para wartawan lebih akurat lagi menggali informasi yang akan diberitakan.
"Kawan-kawan wartawan saya minta untuk lebih dalam menggali informasi untuk diberitakan. Jangan yang gak ada diberitakan, kroscek dululah kalau mau memberitakannya," kata Amir Yanto.
"Ada tu media yang memberitakan demikian, mana ada kejatisu memeriksa malam-malam seperti yang diberitakan itu," sambunya.
Baca Juga: Antony Sinaga Ucapakan Terima Kasih ke Ombudsman Sumut, Ini Katanya
Sebelumnya, adanya pemeberitaan yang mengatakan Sekda Provinsi Sumatera Utara Hj. R. Sabrina diperiksa Kejatisu pada malam hari.
(art/drb)
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Sisir SPPG MBG dari Kejaksaan Agung
Kelompok Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Kasus Daerah Hingga Intervensi TNI ke Kortas Tipikor Polri
Korupsi Rumah Sakit Jiwa Diterima Kejati Sumut
PB ALAMP AKSI Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Dugaan Pengadaan di Dishub Medan Diusut
BPN dan Kejati Sumut Teken Kerja Sama Penguatan Penanganan Hukum Bidang Pertanahan