Ketua SPBUN: Danton Satpam PTPN3 Klaji Bisa Dipidana
Poto: Istimewa
Ketua Serikat Pekerja Perkebunan PTPN3 Kebun Labuhan Haji, Suwardi.
drberita.id |Terkuak, ternyata tak hanya menganiaya Firman Leonardus Sinaga yang dituduh mencuri berondolan sawit di areal Afdeling IV PTPN3 Kebun Labuhan Haji (Klaji) yang sedang direplanting.
Segerombolan satpam yang dikomandoi Danton D. Silaban juga melakukan intervensi dan intimidasi terhadap adik kandung Firman, yaitu Johenri A Sinaga yang merupakan karyawan bagian pemeliharaan di perkebunan milik negara itu.
Diceritakan Johenri A Sinaga, ia ditelepon D. Silaban dan disuruh datang ke pos satpam di Kantor PTPN3 Kebun Labuhan Haji. Sesampainya di sana, Johenri dipaksa untuk membuat surat pernyataan bahwa dirinya harus bertanggungjawab jika dikemudian hari, abang kandungnya, Firman Sinaga mengulangi perbuatan yang sama mengambil atau mencuri di areal PTPN3 Kebun Labuhan Haji.
Sebab jika terulang abang kandungnya mencuri lagi, akan berimbas ke dirinya selaku karyawan PTPN3 Kebun Labuhan Haji.
Demikian dikutip dari surat pernyataan yang dibuat pada 16 Agustus 2022 dan turut ditandatangani oleh D. Silaban selaku Danton Satpam PTPN3 Kebun Labuhan Haji.
BACA JUGA:
Satpam Aniaya Warga, Manager PTPN3 Klaji Bungkam
Semula Johenri menolak. Namun karena terus dipaksa dan mendapat tekanan, akhirnya dengan berat hati dia pun membuat surat pernyataan itu dan menandatanganinya dengan dibubuhi materai.
Sontak saja ini membuat Ketua Serikat Pekerja Perkebunan PTPN3 Kebun Labuhan Haji, Suwardi berang. Suwardi tak terima anggotanya diperlakukan semena-mena oleh manajemen perusahaan dan dipaksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang tidak dilakukannya.
"Secara organisasi dan pribadi saya, ini tidak dibenarkan. Saya akan kawal dan bela anggota atas nama Johenri A Sinaga," ungkap Suwardi, Selasa 16 Agustus 2022.
"Kalau kita baca dari surat ini, Johenri sudah terzholimi karena dalam hal ini (pencurian yang dilakukan abang kandungnya, Firman Sinaga), tidak memiliki sangkut paut dan tidak tahu menahu kejadiannya. Kalau Johenri Sinaga membawa permasalahan ini ke ranah hukum, saya siap membelanya, karena ini termasuk perbuatan tidak menyenangkan dan bisa dipidanakan," tegas Suwardi.
Terpisah, ditemui di Dusun Hutabaru, Desa Sialang Taji, Johenri A Sinaga mengatakan bahwa dirinya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Intervensi dan intimidasi dari satpam PTPN3 Kebun Labuhan Haji tersebut telah membuatnya tidak nyaman dalam bekerja.
BACA JUGA:
Firman Sinaga Nyaris Lumpuh Dianiaya Satpam PTPN3 Kebun Labuhan Haji
"Ini harus lanjut, karena saya jadi tidak nyaman dalam bekerja. Walau pun itu abang kandung saya, tapi secara hukum setiap perbuatannya bukanlah tanggung jawab saya," ujar Johenri.
Manager PTPN3 Kebun Labuhan Haji, Sangap Raja Oloan Harianja yang dikonfirmasi terkait timbulnya surat pernyataan ini, Kamis 18 Agustus 2022, tidak merespon. Seperti sebelumnya, pria ini tetap memilih untuk bungkam dan diam seribu bahasa.
Sebelumnya diberitakan, Firman Leonardus Sinaga dianiaya segerombolan satpam bersebo (topeng) saat mengambil berondolan buah sawit di areal Afdeling IV PTPN3 Kebun Labuhan Haji.
Sebelum diserahkan ke Polsek Kualuh Hulu, Firman sempat dipukuli hingga mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya dan tidak dapat beraktivitas.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Afriansyah Noor Dorong Penguatan Hubungan Industrial dan Peran Serikat Pekerja dan Forkomda BUMN
Presiden Prabowo Dapat Fukungan IWO Kirim KPK dan Kejagung Masuk ke BUMN, Teuku Yudhistira: Utamakan PT. PLN
2024 Utang Melonjak, PLN Sewa Pembangkit Listrik 10 Bulan Sampai Rp. 50 Triliun Lebih
Forkom SP BUMN Bertemu Ceo Danantara, Abrar Ali: Perjuangan ini menjadi bukti nyata
SP PLN dan Forkom BUMN Sikapi Nasib Pekerja yang Khawatir Hadirnya Danantara
Fakta Korupsi Korporasi BUMN: Bisnis Curang PTPN di Sumut Perlu Dibongkar Seperti Puncak Bogor
Komentar