Pasar Merah Ujung Rawan Maling Ranmor, Korban: Percuma melapor
Foto: Istimewa
Ranmor yang dimaling.
drberita.id | Kawasan Jalan Pasar Merah Ujung, Medan, kini semakin rawan kejahatan maling kenderaan bermotor. Baru-baru ini kembali aksi kejahatan itu memakan korban.
Sekira 25 Februari 2021, Tia (26) warga Jalan Menteng 7, simpang Jalan Pasar Merah Ujung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, menjadi korbannya.
BACA JUGA :Penggugat Hanya Miliki Surat Hibah dari Tan Thai Poh, Ahli Waris Minta Kuasa Hukum TNI AU
Kenderaan motor (Ranmor) Yamaha NMax BK 5467 TBE, milik Tia digondol kawanan maling ranmor yang sampai saat ini belum bisa ditangkap pihak kepolisian.
Ketahuan ranmor digondol maling saat Tia membuka pintu rumahnya pagi hari sekira pukul 07.30 WIB. Saat itu Tia terkejut melihat ranmornya sudah tak ada di dalam rumahnya.
Dian, suami Tia yang berusaha bengkel ranmor mengatakan aksi maling di rumahnya diduga warga sekitar tempat tinggalnya.
"Malingnya masuk dari atas lantai 2, manjat dari tiang listrik depan rumah ini. Pintu lantai dua tak terbuka karna udara panas malam," ucap Dian, Selasa 23 Maret 2021.
Dian tak mau melapor polisi lantaran sudah banyak warga sekitar yang juga kehilangan tetapi tak juga berhasil ditangkap pelakunya.
"Percuma melapor, nambah kerjaan aka nanti. Sebelum kami juga kemarin ada yang kehilangan kereta di sini. Tak ada pula cctv rumah ku, kalau ada sudah aku laporkan lah," tutupnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Febrie Ardiansyah Tersangka, Kornas Re-LUN: Kortas Tipidkor Polri Panggil Dirut PLN Tapi Mangkir
Kortas Tipikor Polri Tetapkan Febrie Ardiansyah dan DR Jadi Tersangka, Rudi Margono Plt Jampidsus
KAMAK Desak Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tersangka: Sudah 13 Lokasi Berbeda Digeledah
Jampidsus Bantah Dirinya Mundur
Kelompok Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Kasus Daerah Hingga Intervensi TNI ke Kortas Tipikor Polri
Jamintel Kejagung Kirim Kode AGHT ke Daerah, Setelah Polri Geledah Kafe dan Rumah
Komentar