Pemko Medan Tidak Berani Tindak Pensiunan TNI Tembok Jalan Umum
drberita.id -Oknum pensiunan TNI berpangkat Kolonel menutup akses warga di Jalan Setia Budi, Pasar 1, Gang Adil, Medan Selayang. Akibatnya, 18 Kepala Keluarga penghuni perumahan Safa Marwa Regency kesulitan beraktifitas.
Di areal jalan yang ditembok oknum pensiunan TNI bepangkat Kolonel berinisial HS, itu ditulis bahwa akses jalan ini belum dibayar oleh devploper perumahan. Di sisi tembok, tampak akses terbuka hanya untuk pejalan kaki.
"Parahnya lagi, tak ada sedikit pun toleransi. Tadi ibu saya mau berobat terpaksa didorong menggunakan kursi roda melalui jalan di sisi tembok," ucap anak dari Fasimahwaty Lubis yang dibawa berobat menggunakan kursi roda melalui sisi jalan yang ditembok, pada hari Minggu, 19 Maret 2023.
Menurut keterangan warga, sang oknum pensiunan berpangkat kolonel itu mengaku gang tersebut merupakan tanah warisannya. Akibat penutupan itu, warga melakukan aksi demo.
Beberapa warga terlihat membawa poster poster berisikan kekecewaan terhadap sejumlah pihak. Aksi demo itu diikuti oleh orang tua hingga anak muda. Para pendemo terdengar bernyanyi yang meminta tembok itu diruntuhkan. Para ibu ibu dan bapak bapak juga terlihat ikut melakukan orasi.
Tembok tersebut telah dibangun sejak kurang lebih selama sebulan. Alhasil, warga yang tak tahan lagi atas penembokan jalan melakukan aksi demo.
"Sebenarnya aksi demo ini berangkat dari kerasahan warga. Kerasahan dimana yang selama kurang lebih satu bulan ini telah terjadi penembokan oleh oknum pensiunan TNI itu," kata Zaka Taringan.
Zaka menjelaskan, tembok itu membuat aktivitas warga terkendala. Selain itu, Zaka mengatakan, tembok itu juga menghambat aktivitas para orang tua yang hendak mengatarkan anaknya pergi ke sekolah. Bahkan tranportasi menjadi tak berguna akibat adanya tembok yang dibangun pensiunan TNI itu.
"Banyak sekali. Banyak kendalanya. Itu salah satunya di sini, banyak anak sekolah mengantarkan itukan butuh transportasi. Ada transportasi kami terhalang karena di tembok," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, persoalan ini muncul setelah pensiunan TNI berpangkat kolonel membangun tembok di Jalan Setia Budi Pasar 1, Gang Adil, Medan Selayang, Kota Medan.
Sang oknum pensiunan berpangkat Kolonel berinisial HS mengklaim akses jalan tersebut merupakan tanah warisannya. Padahal, tanah yang diklaim HS, sang oknum pensiunan TNI berpangkat kolonel itu merupakan jalan umum.
Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Raja Dhina Hafdelina mengatakan, Gang Adil tersebut sudah tercatat dalam peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Medan tahun 2015-2035.
Senada juga disampaiakan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan, Willy Irawan.
"Jalan itu sudah masuk ke dalam RDTR Kota Medan, maka dipastikan itu merupakan jalan umum," kata Willy.
Anehnya, hingga kini Pemko Medan tidak berani menindak penutupan jalan yang dilakukan oknum pensiunan TNI tersebut.
Pertama di Indonesia, Bank Sumut–Pemko Medan Luncurkan Inovasi QRESTO di Restoran Mewah
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kota Tanjungbalai
Pelantikan TP PKK Medan 2025-2030: Pesan Walikota Jauhkan Gadget dari Dalam Rumah Demi Pendidikan Anak
Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 Triliun Jadi Target Kejaksaan, BPN Sumut dan Kota Medan Digeledah
DPRD Medan Marah Bantuan Warga Dipotong Kepala Lingkungan, Camat: Sudah Kita Kasih SP1