Pemko Medan Tidak Berani Tindak Pensiunan TNI Tembok Jalan Umum
drberita.id -Oknum pensiunan TNI berpangkat Kolonel menutup akses warga di Jalan Setia Budi, Pasar 1, Gang Adil, Medan Selayang. Akibatnya, 18 Kepala Keluarga penghuni perumahan Safa Marwa Regency kesulitan beraktifitas.
Di areal jalan yang ditembok oknum pensiunan TNI bepangkat Kolonel berinisial HS, itu ditulis bahwa akses jalan ini belum dibayar oleh devploper perumahan. Di sisi tembok, tampak akses terbuka hanya untuk pejalan kaki.
"Parahnya lagi, tak ada sedikit pun toleransi. Tadi ibu saya mau berobat terpaksa didorong menggunakan kursi roda melalui jalan di sisi tembok," ucap anak dari Fasimahwaty Lubis yang dibawa berobat menggunakan kursi roda melalui sisi jalan yang ditembok, pada hari Minggu, 19 Maret 2023.
Menurut keterangan warga, sang oknum pensiunan berpangkat kolonel itu mengaku gang tersebut merupakan tanah warisannya. Akibat penutupan itu, warga melakukan aksi demo.
Beberapa warga terlihat membawa poster poster berisikan kekecewaan terhadap sejumlah pihak. Aksi demo itu diikuti oleh orang tua hingga anak muda. Para pendemo terdengar bernyanyi yang meminta tembok itu diruntuhkan. Para ibu ibu dan bapak bapak juga terlihat ikut melakukan orasi.
Tembok tersebut telah dibangun sejak kurang lebih selama sebulan. Alhasil, warga yang tak tahan lagi atas penembokan jalan melakukan aksi demo.
"Sebenarnya aksi demo ini berangkat dari kerasahan warga. Kerasahan dimana yang selama kurang lebih satu bulan ini telah terjadi penembokan oleh oknum pensiunan TNI itu," kata Zaka Taringan.
Sojamsu: Londo Ireng Tak Ada di Medan
BNN Tangkap 5 Tersangka Pod Vape Narkotika di Medan dan Deli Serdang yang Bahanya dari Kamboja
Makin Seru, Bukan Hanya Desmon, Nama Jefri Juga Muncul di Proyek Pengadaan LPJU Kota Medan
Dampak Proyek BRT Metropolitan Mebidang, BUMN PP Tanam Ribuan Pohon di Kota Medan
Dugaan Suap Viral di Media Sosial, Ketua DPRD Kota Medan Siap Diperiksa KPK dan Kejagung
Di Kota Medan: Bangun Dulu, PBG Belakangan
Tabel Angsuran KUR BCA 2026 Plafon Rp100 Juta, Lengkap Syarat dan Cara Pengajuan
USU Raih Program Media Relations Terbaik pada MRA 2026
Sojamsu: Londo Ireng Tak Ada di Medan
Ombudsman RI dan BPN Sumut Sepakat Percepat Penyelesain Masalah Pertanahan
PalmCo Bertemu Gubernur Sumatera Barat Untuk Kelancaran Ekonomi Lokal
BNN Dukung Pemprov Sumut Terbitkan Perda Larangan Penggunaan Vape
Terungkap, Ini Alasan KH Bahauddin Mundur dari Jabatan Rois PWNU Sumut