Polda Sumut Cabut Status DPO Amrick Singh
Kabid Humas Kombes Hadi Belum Menjawab
Artam - Sabtu, 09 September 2023 10:55 WIB
Poto: Istimewa
Surat DPO dan pencabutan DPO Amrick.
drberita.id -Polda Sumut ternyata sudah mencabut status daftar pencarian orang (DPO) Amrick Sungh. Pencabutan status DPO itu pada 8 September 2023.
Polda Sumut mengeluarkan surat pencabutan DPO Amrick Singh bernomor: DPO/112.a/IX/2023/Ditreskrimum, pertanggal 8 September 2023, ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Sumaryono.
Dalam surat pencabutan DPO, Amrick diketahui berusia 62 tahun, jenis kelamin laki laki, Indonesia/India/Hindu/Swasta, dan tinggal di Jalan Veteran No. 14-J, Kelurahan Buntu, Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, dan nomor telepon/HP 081313003788.
Ciri ciri Amrick; tinggi/berat 180cm/70kg, rambut hitam lurus/halus sedikit beruban, warna kulit kuning langsat, bentuk tubuh tinggi, mata sedang, alis hitam tebal, hidung mancung, lengan tangan berbulu.
Ciri khusus Amrick; memakai kaca mata minus.
Amrick disangkakan melanggar pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana, atas laporan polisi Bijaksana Ginting nomor: LP/B/697/IV/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara, tanggal 15 April 2021.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi terkait status DPO Amrick Singh dicabut belum memberikan jawaban, Sabtu 9 September 2023.
Sebelumnya, Amrick ditetapkan status DPO oleh Polda Sumut dengan surat bernomor: R/2700/XII/Res.1.11/2022/Ditreskrimum, tertanggal 23 Desember 2022, yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Polda Sumut Tangkap dan Tembak Pembegal Penumpang Angkot Morina 81 Medan di Samosir dan Tebo
DPO Kasus PMI Ilegal di Tanjungbalai Belum Ditangkap, Cek Rasyid Bebas Berkeliaran
45 WB Lapas Kuala Simpang Serahkan Diri Pascabanjir, 256 Orang Akan Jadi DPO Jika Tidak Kembali
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Siap Hadapi Banding
Polda Sumut Simpulkan PT Universal Gloves Bersih Pidana, Kuasa Hukum: Penyidiknya Ini Aneh
Komentar