Polda Sumut Cabut Status DPO Amrick Singh
Kabid Humas Kombes Hadi Belum Menjawab
Artam - Sabtu, 09 September 2023 10:55 WIB
Poto: Istimewa
Surat DPO dan pencabutan DPO Amrick.
drberita.id -Polda Sumut ternyata sudah mencabut status daftar pencarian orang (DPO) Amrick Sungh. Pencabutan status DPO itu pada 8 September 2023.
Polda Sumut mengeluarkan surat pencabutan DPO Amrick Singh bernomor: DPO/112.a/IX/2023/Ditreskrimum, pertanggal 8 September 2023, ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Sumaryono.
Dalam surat pencabutan DPO, Amrick diketahui berusia 62 tahun, jenis kelamin laki laki, Indonesia/India/Hindu/Swasta, dan tinggal di Jalan Veteran No. 14-J, Kelurahan Buntu, Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, dan nomor telepon/HP 081313003788.
Ciri ciri Amrick; tinggi/berat 180cm/70kg, rambut hitam lurus/halus sedikit beruban, warna kulit kuning langsat, bentuk tubuh tinggi, mata sedang, alis hitam tebal, hidung mancung, lengan tangan berbulu.
Ciri khusus Amrick; memakai kaca mata minus.
Amrick disangkakan melanggar pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana, atas laporan polisi Bijaksana Ginting nomor: LP/B/697/IV/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara, tanggal 15 April 2021.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi terkait status DPO Amrick Singh dicabut belum memberikan jawaban, Sabtu 9 September 2023.
Sebelumnya, Amrick ditetapkan status DPO oleh Polda Sumut dengan surat bernomor: R/2700/XII/Res.1.11/2022/Ditreskrimum, tertanggal 23 Desember 2022, yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh
5 Indikator Utama Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80
Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80 Tahun di Polda Sumut Untuk Perkuat Nilai Kemanusiaan
Tersangka ASN Penganiaya Wartawan tvOne Belum Ditahan Polres Tapsel, Aliansi Jurnalis Akan Demo Polda Sumut
BAIS Tangkap 6 Penyelundup Calon PMI di Perairan Kuala Bagan Asahan, Polda Sumut Akan Bongkar Jaringan
Markas Begal Marelan Digerebek Tim URC Polda Sumut: 8 Orang Ditangkap, 3 Ditembak Melawan Petugas
Komentar