Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoax
Artam - Sabtu, 06 Februari 2021 11:03 WIB
Foto: Istimewa
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
drberita.id | Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan pesan berantai alias boadcast message yang berisikan informasi DKI Jakarta akan lockdown total pada 12 hingga 15 Februari 2021 hoax alias bohong.
"Bahwa broadcast ini adalah tidak benar, broadcast ini adalah salah, dengan adanya broadcast yang tidak benar itu akan berdampak negatif bagi siapa saja," kata Argo saat memberikan keterangan pers bersama Kemenkes di Jakarta, Jumat 5 Februari 2021.
Adapun pesan berantai tersebut, jelas Argo berisikan informasi bahwa lockdown atau penutupan total Ibukota telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
Pesan juga mengimbau agar masyarakat menyediakan bahan makanan, selama lockdown diberlakukan. Menurut Argo, pesan itu juga berisi informasi bila kepolisian akan menangkap langsung dan melakukan swab, kepada yang diketahui berada di luar rumah.
"Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah, dan kemudian hoax itu akan menyasar emosi masyarakat dan kemudian menimbulkan opini negatif yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan diintegrasi bangsa," tandas Argo.
Terkait hoax ini, Argo memaparkan, Polri telah menangani total 352 kasus penyebaran berita hoax. Dalam kasus pesan berantai itu, ia mengingatkan potensi ancaman dan hukuman yang diterima kepada pelaku.
Menurut dia, pelaku bisa diancam kurungan hingga 10 tahun lewat sejumlah pasal dan undang-undang. Beberapa di antaranya seperti pasal 28 ayat 1 UU 11/2008, tentang ITE. Ada pula KUHP pasal 14 ayat 1, 2, dan tiga.
art/drb
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
HIMMAH Desak Kapolri Tolak Banding Kompol DK
Pendiri KBPP Polri Tolak Calon Tunggal dan Minta Kapolri Tunda Munas Sampai Juni
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
FABEM Dukung Tes Urine Anggota Polri di Seluruh Indonesia, Harus Ada Sanksi Tegas
Korban Berharap Kapolri Tangkap Mahmuddin Rangkuti dan Abdul Rahman Hasibuan, Penipu Masuk SIP Polri
Sartika boru Silalahi Laporkan Penyidik Polresta Deliserdang ke Bareskrim Polri
Komentar