Toni Saragih Masih Berharap Laporannya Diproses Polsek Batang Kuis
Artam - Kamis, 23 Juli 2020 22:27 WIB
Foto: Istimewa
Toni Mulya Saragih.
drberita.id | Toni Mulya Saragih masih berharap laporannya diproses Polsek Batang Kuis. Sejak 19 Juli 2020 lalu, dirinya belum ada mendapat kabar perkembangan laporan yang dibuatnya.
"Saya sudah lapor kemarin ke Polsek Batang Kuis. Sampai sekarang belum ada hasilnya dari kepolisianu. Saya hanya berharp pelakunya ditangkap," kata Toni kepada wartawan, Kamis 23 Juli 2020.
Laporan Toni Mulya Saragih tertuang dalam laporan nomor Pol: LP/116/VII/Res.1.8/2020. Dia berharap kepolisian dapat mengungkap pelaku kejahatan di rumahnya.
Baca Juga: Ribuan Pendukung Kiki Handoko Sembiring Siap Bergerak ke Polrestabes Medan
"Seperti motto Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, 'Tak Ada Tempat Bagi Penjahat di Sumut' saya pun berharap demikian di Polsek Batang Kuis ini," serunya.
Baca Juga: Rekaman Videonya Viral di Media Sosial, Wanita Oknum ASN Deliserdang Bikin Malu
Diketahui sebelumnya, Toni menemukan rumahnya di Komplek Perumahan Mutiara Indah, Jalan Sedar Dusun 5B, Desa Tumpala Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, dalam kondisi pintu dan jendela belakang rumah terbuka. Lemari di kamar terbuka dan sejumlah barang miliknya hilang.
(art/drb)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pemkab Deliserdang Akan Kelola Kawasan Sport Center Sumut Jadi Agro Wisata Industri Pertanian
Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang Harus Duduk Sama Bahas Pasar Aksara
Pemkab Delisersang Perbolehkan Warga Ambil Korekan Parit Pasar 3 Tembung Untuk Jadi Tanah Timbun
Izin PBG Belum Ada Tapi Proses Pebangunan Berjalan, Pemkab Deliserdang Kecolongan, Kasat Pol PP Janji Tindak
Mantan Teroris Akan Laporkan Pemkab Deliserdang ke Prabowo Terkait Dugaan Pungli SIOP Sekolah Binaan Densus 88 dan BNPT
Sekolah Binaan Densus 88 dan BNPT Sudah 3 Tahun Tak Dapat Izin dari Pemkab Deliserdang
Komentar