Yessi Minta Kapolri Tangani Laporannya di Polda Sumut, Penyidik Hanya Duduk Minum Kopi

Redaksi - Jumat, 16 Desember 2022 09:48 WIB
Yessi Minta Kapolri Tangani Laporannya di Polda Sumut, Penyidik Hanya Duduk Minum Kopi
Poto: Istimewa
Yessi Yulius
drberita.id | Yessi Yulius meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengambilalih kasus yang dilaporkannya di Polda Sumut. Sudah dua bulan laporannya tidak ada ditindaklanjuti.

Selain ke Kapolri, Yessi juga meninta pengacara Hotman Paris membantu laporan yang dibuatnya ke Polda Sumut.

"Saya minta Kapolri yang tangani laporan saya di Poldasu, dan berharap bang Hotman Paris mau membantu saya," ungkap Yessi kepada wartawan di Medan, Kamis 15 Desember 2022.

Korban penggelapan mobil Honda HRV Prestige tahun 2017 dengan nopol BK 1334 DP di Urban Doorsmer, Jalan Jamin Ginting, Medan, ini menjelaskan awal laporan yang dibuatnya ke Polda Sumut.

Kasus hilangnya mobil yang ditaksir bernilai Rp 360 juta ini, kata Yessi, diketahui oleh pemilik Urban Doorsmer berinisial AS dan pekerjanya RA.
BACA JUGA:
Kodrat Shah Tersangka, Tapi Belum Datang Dipanggil ke Polda
"Sudah dua bulan mandet kasus ini tidak ada titik terang setelah bolak-balik dalam proses pemeriksaan. Laporan saya no. STTLP/B/ 1916/X/2022/SPKT/POLDA SUMUT dan SP2HP no.B/XI/2022, berdasarkan bukti rekaman yang didapatkannya pada 25 Oktober malam yang lalu. Saya melihat ada sejumlah orang berada di lokasi sebelum mobil itu dibawa pergi. Dari rekaman itu, seperti ada transaksi antara orang orang yang kerja di doorsmer terekam bersama dengan orang lain yang tampak dari luar," beber Yessi.

"Setelah itu mobil dibawa pergi. Yang lain turut pergi menggunakan mobil berwarna putih dan becak motor," sambungnya.

Rumah korban Yessi diketahui hanya berjarak 200 meter dari Urban Doorsmer.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru