Yessi Minta Kapolri Tangani Laporannya di Polda Sumut, Penyidik Hanya Duduk Minum Kopi

Redaksi - Jumat, 16 Desember 2022 09:48 WIB
Yessi Minta Kapolri Tangani Laporannya di Polda Sumut, Penyidik Hanya Duduk Minum Kopi
Poto: Istimewa
Yessi Yulius
drberita.id | Yessi Yulius meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengambilalih kasus yang dilaporkannya di Polda Sumut. Sudah dua bulan laporannya tidak ada ditindaklanjuti.

Selain ke Kapolri, Yessi juga meninta pengacara Hotman Paris membantu laporan yang dibuatnya ke Polda Sumut.

"Saya minta Kapolri yang tangani laporan saya di Poldasu, dan berharap bang Hotman Paris mau membantu saya," ungkap Yessi kepada wartawan di Medan, Kamis 15 Desember 2022.

Korban penggelapan mobil Honda HRV Prestige tahun 2017 dengan nopol BK 1334 DP di Urban Doorsmer, Jalan Jamin Ginting, Medan, ini menjelaskan awal laporan yang dibuatnya ke Polda Sumut.

Kasus hilangnya mobil yang ditaksir bernilai Rp 360 juta ini, kata Yessi, diketahui oleh pemilik Urban Doorsmer berinisial AS dan pekerjanya RA.
BACA JUGA:
Kodrat Shah Tersangka, Tapi Belum Datang Dipanggil ke Polda
"Sudah dua bulan mandet kasus ini tidak ada titik terang setelah bolak-balik dalam proses pemeriksaan. Laporan saya no. STTLP/B/ 1916/X/2022/SPKT/POLDA SUMUT dan SP2HP no.B/XI/2022, berdasarkan bukti rekaman yang didapatkannya pada 25 Oktober malam yang lalu. Saya melihat ada sejumlah orang berada di lokasi sebelum mobil itu dibawa pergi. Dari rekaman itu, seperti ada transaksi antara orang orang yang kerja di doorsmer terekam bersama dengan orang lain yang tampak dari luar," beber Yessi.

"Setelah itu mobil dibawa pergi. Yang lain turut pergi menggunakan mobil berwarna putih dan becak motor," sambungnya.

Rumah korban Yessi diketahui hanya berjarak 200 meter dari Urban Doorsmer.
"Sekali lagi, saya mohon keadilan yang seadil-adilnya kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit dan Bang Hotman Paris, karena pihak penyidik Poldasu sudah sampai dua kali berganti juper, serta datang ke Urban Doorsmer hanya duduk duduk minum kopi, tanpa membuahkan hasil termasuk membuka atau bahkan meminta bukti CCTV dari Urban Doorsmer," katanya.

Korban juga mengatakan ada keanehan dan kejanggalan sejak dari awal kasus yang dilaporkannya, serta adanya bentuk intimidasi langsung kepadanya dari oknum Perwira Polisi berpangkat AKBP 'BS' dan Sembiring dari Polda Sumut. Yang mana dikatakan oknum polisi itu bahwa pelaku sebenarnya adalah mandor doorsmer, tanpa ada hubungannya dengan pemilik dooramer.

"Oknum polisi berinisial 'BS' pun berkata bahwa pelaku sebenarnya berada di Pekanbaru, dan tidak ada keuntungan penjualan mobil itu untuk si pemilik doorsmer. Di sini kan sudah makin aneh? yang anehnya lagi tim opsnal dan penyidik Poldasu mengatakan bahwa bukti CCTV di Urban Doorsmer pada saat kejadian sudah tidak ada," kata Yessi.
BACA JUGA:
Janda Muda di Langkat dan Anaknya Ditemukan Tewas Dalam Kamar
Yessi juga sangat kesal dan semakin kecewa di saat pemilik Urban Doorsmer 'AS' mengaku tidak mengenal dirinya, saat dikonfirmasi langsung. Padahal sebelumnya AS pernah membujuknya menawarkan jasa penitipan mobil dan menjamin keamanan mobil dengan disaksikan oleh pekerjanya, bahkan memerintahkan kunci mobil agar ditinggalkan, dengan alasan untuk esok harinya menggeser mobil korban jika telat mengambilnya.

Dengan bujukan tersebut korban pun mau mengikuti jasa penitipan mobil serta mencuci mobilnya dengan harga per hari sebesar Rp15 ribu, dan sebulannya sebesar Rp35 ribu dengan tanda bukti bon/kuitansi yang diteirma korban korban Yessi pada 25 Oktober 2022 siang pukul 13.14 Wib.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi via whatsapp menyatakan, jika penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, dan itu sudah menjadi wewenang Dirkrimum Poldasu.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru