3 Hari di Medan, KPK Periksa Pejabat UIN Sumut
drberita/istimewa
Gedung kuliah terpadu UIN Sumut.
DRberita | Sejumlah pejabat Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhir pekan lalu di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution. Penyidik KPK berada di Medan selama tiga hari.
Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dan suap proyek pembangunan gedung kuliah terpadu di kampus UIN Sumut, Jalan Pancing Medan.
"Pemeriksaannya di Kantor Kejatisu, Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution. Mulai Jumat sampai Minggu, orang KPK balik ke Jakarta minggunya," ucap sumber, Selasa 15 Oktober 2019.
Penyidik KPK yang datang ke UIN Sumut, menyita sejumlah dokumen terkait tender pembangunan gedung kuliah terpadu. Sejumlah pejabat pun diperikasa bergilir, mulai bendahara sampai dengan Rektor UIN Sumut.
"Pemeriksaan mereka Jumat itu hari juga, setelah mengambil berkas dari dalam kampus, siangnya satu-persatu diperiksa. Mulai bendahara sampai rektor. Tapi rektor tak datang hari itu, Sabtunya dia diperiksa," terang sumber.
Masing-masing yang diperiksa, lanjut sumber, Marudut Kasubag Rumah Tangga, Moraluddin Kasubag BMN, Rizki Anggraini staf sekaligus ketua panitia, Syahruddin Siregar Kabag Kepegawaian sekaligus PPK dan Monca Tigabena bendahara UIN Sumut.
"Mereka (KPK) lagi pulbaket, karena ada info dugaan korupsi dan suap yang mengalir ke rektor," kata sumber.
Rektor UIN Sumut Prof Saidurrahman sampai saat ini belum terkonfirmasi. Nomor telpon rektor yang dihubungi berdering tetapi tidak ada jawaban.
Sementara itu, Kabag Kepegawain UIN Sumut Syahruddin Siregar tidak membantah adanya penyidik KPK yang datang dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang terkait dugaan korupsi dan suap pemabangunan gedung kuliah terpadu tersebut.
Tapi Syahruddin Siregar tidak mau berkomentar banyak. "Iya, ada mereka (KPK) datang," tutup PPK tersebut.
Diketahui, pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut senilai Rp 45.766.730.079,91 tersebut diikuti oleh 25 perusahaan. PT Multikarya Bisnis Perkasa ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dan suap proyek pembangunan gedung kuliah terpadu di kampus UIN Sumut, Jalan Pancing Medan.
"Pemeriksaannya di Kantor Kejatisu, Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution. Mulai Jumat sampai Minggu, orang KPK balik ke Jakarta minggunya," ucap sumber, Selasa 15 Oktober 2019.
Penyidik KPK yang datang ke UIN Sumut, menyita sejumlah dokumen terkait tender pembangunan gedung kuliah terpadu. Sejumlah pejabat pun diperikasa bergilir, mulai bendahara sampai dengan Rektor UIN Sumut.
"Pemeriksaan mereka Jumat itu hari juga, setelah mengambil berkas dari dalam kampus, siangnya satu-persatu diperiksa. Mulai bendahara sampai rektor. Tapi rektor tak datang hari itu, Sabtunya dia diperiksa," terang sumber.
Masing-masing yang diperiksa, lanjut sumber, Marudut Kasubag Rumah Tangga, Moraluddin Kasubag BMN, Rizki Anggraini staf sekaligus ketua panitia, Syahruddin Siregar Kabag Kepegawaian sekaligus PPK dan Monca Tigabena bendahara UIN Sumut.
"Mereka (KPK) lagi pulbaket, karena ada info dugaan korupsi dan suap yang mengalir ke rektor," kata sumber.
Rektor UIN Sumut Prof Saidurrahman sampai saat ini belum terkonfirmasi. Nomor telpon rektor yang dihubungi berdering tetapi tidak ada jawaban.
Sementara itu, Kabag Kepegawain UIN Sumut Syahruddin Siregar tidak membantah adanya penyidik KPK yang datang dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang terkait dugaan korupsi dan suap pemabangunan gedung kuliah terpadu tersebut.
Tapi Syahruddin Siregar tidak mau berkomentar banyak. "Iya, ada mereka (KPK) datang," tutup PPK tersebut.
Diketahui, pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut senilai Rp 45.766.730.079,91 tersebut diikuti oleh 25 perusahaan. PT Multikarya Bisnis Perkasa ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Namun progres pekerjaan dengan batas waktu yang ditentukan hanya 60 persen, akan tetapi pencairan uang dilakukan 91 persen. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
Komentar