KPK Belum Jadwalkan Penahanan 14 Tersangka Suap DPRD Sumut
drberita
Ruang tunggu tamu Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
DRberita | Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan penahanan 14 mantan anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
"Nah tdk faham, tapi sgr berkas limpah ke sidang sptny," kata Wakil Ketua KPK Lili P Siregar, Kamis 13 Februari 2020, melaui pesan whatapp.
Penahanan terhadap 14 tersangka mantan anggota DPRD Sumut tersebut akan dilakukan setelah kesiapan dari penyidik.
"Kapan ditahan mgkn menunggu kesiapan penyidik karena mrk jg sdg fokus kasus yg lain," kata Lili.
"Nah tdk faham, tapi sgr berkas limpah ke sidang sptny," kata Wakil Ketua KPK Lili P Siregar, Kamis 13 Februari 2020, melaui pesan whatapp.
Penahanan terhadap 14 tersangka mantan anggota DPRD Sumut tersebut akan dilakukan setelah kesiapan dari penyidik.
"Kapan ditahan mgkn menunggu kesiapan penyidik karena mrk jg sdg fokus kasus yg lain," kata Lili.
Lili kembali mengatakan belum mengetahui pasti kapan hal itu dilakukan. "Blm tau mgkn jika ada perkembangan direktur tentu akan merapatkan dgn pim smeua," kata Lili. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Keributan Halalbihalal KAMMI di Kantor Gubsu Berujung Laporan ke Polisi, Anggota DPRD Sumut Terlibat
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Komentar