KPK Belum Jadwalkan Penahanan 14 Tersangka Suap DPRD Sumut
drberita
Ruang tunggu tamu Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
DRberita | Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan penahanan 14 mantan anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
"Nah tdk faham, tapi sgr berkas limpah ke sidang sptny," kata Wakil Ketua KPK Lili P Siregar, Kamis 13 Februari 2020, melaui pesan whatapp.
Penahanan terhadap 14 tersangka mantan anggota DPRD Sumut tersebut akan dilakukan setelah kesiapan dari penyidik.
"Kapan ditahan mgkn menunggu kesiapan penyidik karena mrk jg sdg fokus kasus yg lain," kata Lili.
"Nah tdk faham, tapi sgr berkas limpah ke sidang sptny," kata Wakil Ketua KPK Lili P Siregar, Kamis 13 Februari 2020, melaui pesan whatapp.
Penahanan terhadap 14 tersangka mantan anggota DPRD Sumut tersebut akan dilakukan setelah kesiapan dari penyidik.
"Kapan ditahan mgkn menunggu kesiapan penyidik karena mrk jg sdg fokus kasus yg lain," kata Lili.
Lili kembali mengatakan belum mengetahui pasti kapan hal itu dilakukan. "Blm tau mgkn jika ada perkembangan direktur tentu akan merapatkan dgn pim smeua," kata Lili. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kontraktor Minta KPK Periksa Perubahana Judul Pekerjaan Dinas SDABMBK Medan
KAMAK Desak Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tersangka: Sudah 13 Lokasi Berbeda Digeledah
Aktivis Sumut Beri Dukungan Moral ke Ondim, Minta KPK Tetapkan Tersangka Lain
Mantan Pimpinan KPK Tampil Spesial di Samosir Music International: Ajak Ribuan Penonton Peduli Bencana Sumatera
Karir Politik Ondim Berakhir, Kekuasaan Langkat Kembali ke Keluarga Mantan Bupati
Menhut Raja Juli Antoni Dalam Pusaran Korupsi Amplop Bupati Kuansing
Komentar