KPK Periksa 8 Saksi Pemberi Suap Walikota Medan, Di Antaranya Mantan Sekda
Artam - Rabu, 20 November 2019 00:45 WIB
ilustrasi
Walikota Medan Dzulmi Eldin.
DRberita | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 8 saksi pemberi suap Walikota Medan Dzulmi Eldin, di Kantor BPKP Perwakilan Sumut, Selasa 19 November 2019.
Pemeriksaan masih terkait aliran uang suap yang diterima Dzulmi Eldin dari proyek dan jabatan. "Ada 8 saksi yang diperiksa hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa 19 November 2019.
Para saksi yang diperiksa di antaranya Hafni Hanum istri Kadis Pendidikan Medan, pihak swasta Fairus Fendra alias Makte, Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP Kota Medan Qamarul Fattah.
Kemudian Kepala Satpol PP Kota Medan M. Sofyan, Kassubag Rumah Tangga Pemerintah Kota Medan Muhammad Ridho Siregar, Kepala Bagian Umum Pemkot Medan Muhammad Andi Syahputra.
"Serta ajudan Walikota Muhammad Arbi Utama dan Mantan Sekda/Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Bangunan Kota Medan Syaiful Bahri Lubis," kata Febri.
Pemeriksaan masih terkait aliran uang suap yang diterima Dzulmi Eldin dari proyek dan jabatan. "Ada 8 saksi yang diperiksa hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa 19 November 2019.
Para saksi yang diperiksa di antaranya Hafni Hanum istri Kadis Pendidikan Medan, pihak swasta Fairus Fendra alias Makte, Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP Kota Medan Qamarul Fattah.
Kemudian Kepala Satpol PP Kota Medan M. Sofyan, Kassubag Rumah Tangga Pemerintah Kota Medan Muhammad Ridho Siregar, Kepala Bagian Umum Pemkot Medan Muhammad Andi Syahputra.
"Serta ajudan Walikota Muhammad Arbi Utama dan Mantan Sekda/Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Bangunan Kota Medan Syaiful Bahri Lubis," kata Febri.
KPK dalam kasus ini masih menetapkan tersangka Walikota Medan Dzulmi Eldin, Kasubbag Protokoler Pemko Medan Syamsul Fitri Siregar, Kepala Dinas PU Kota Medan Isa Ansyari. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Komentar