Masyarakat Tabagsel Minta Kejatisu Usut Anggaran 2017-2018 Kota Sidimpuan

Artam - Jumat, 12 Juli 2019 01:28 WIB
Masyarakat Tabagsel Minta Kejatisu Usut Anggaran 2017-2018 Kota Sidimpuan
drberita/istimewa
Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian menerima massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Tabagsel.
DINAMIKARAKYAT - Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Tabagsel bernjukrasa meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut anggaran Pemko Padang Sidimpuan tahun 2017-2018, di Kantor Kejatisu, Jalan A.H. Nasution, Medan, Kamis 11 Juli 2019.

Massa membentangkan spanduk bertuliskan "Pak Kejatisu, periksa realisasi pengguna anggaran Dinas PU Kota Padang Sidimpuan tahun 2017 dan 2018. Pak Kejatisu, panggil dan periksa Kadis Ketahanan Pangan Kota Padang Sidimpuan terkait penggunaan anggaran tahun 2018".

Dalam orasinya massa meminta Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Padang Sidimpuan beserta kroni-kroninya terkait dugaan kejanggalan penggunaan anggaran tahun 2017, antara lain proyek sesuai kode rekening 1.03.1.03 01.01.48 yaitu  pembuatan webgis jalan dan jembatan, webgis merupakan aplikasi yang dapat diakses secara online melalui internet.

"Kamin meminta kejatisu segera menindaklanjuti laporan ini berdasarkan data bukti yang disampaikan dalam aksi terkait tindak pidana korupsi pada Dinas PU Kota Padang Sidimpuan yang sudah memenuhi unsur pidana sehingga merugikan keuangan negara," ujar massa.

Massa juga meminta kejatisu segera memeriksa Kadis Ketahanan Pangan Kota Padang Sidimpuan terkait dugaan kejanggalan penggunaan anggaran program peningkatan kesejahteraan petani tahun 2018.

Aksi massa akhirnya diterima Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagaian. Ia berjanji menyampaikan aspirasi dari massa Aliansi Masyarakat Peduli Tabagsel kepada pimpinannya.

"Tuntutan rekan-rekan merupakan bukti awal dan berharap agar membuat laporan secara resmi dan melengkapi bukti-bukti, dan kita akan bersama-sama menindaklajutinya," kata Sumanggar. (art/drc)

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru