Punya Bukti, LSM Permak Bawah Korupsi RSUD Deliserdang di Kejatisu
Artam - Selasa, 03 September 2019 11:26 WIB
drberita/istimewa
LSM Permak Sumut demo di depan Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan.
DRberita | Puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) Sumut kembali beraksi di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan A.H Nasution, Medan. Senin 2 September 2019.
Dalam orasinya, massa dikomandoi Muhammad Reza Fahlevi meminta Kejatisu segera menagkap dan memeriksa Dirut Rumah Sakit Umum Daerah Deliserdang dr. Hanafi Fahri atas dugaan korupsi biaya operasional dan pemeliharaan gedung senilai Rp 11.173.000.000 tahun 2017.
Reza Fahlevi mengatakan dirinya memiliki bukti-bukti atas dugaan korupsi tersebut. Sehingga pihaknya berjanji akan menyampaikan laporan dugaan korupsi tersebut secara resmi ke Kejatisu, pada aksi lanjutan.
"Kami meminta Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Dirut RSUD Deliserdang. Kami menilai banyaknya anggaran di RSUD Deliserdang diduga dikorupsi dr. Hanafi Fahri," ungkapnya.
"Salah satunya temuan kami yaitu biaya operasional dan pemeliharaan gedung dengan anggaran RP 11 miliar lebih. Untuk dugaan korupsi tersebut kami sudah memiliki bukti administratifnya, dan kami berjanji akan menyampaikan laporan pengaduan secara remi pada aksi berikutnya," sambungnya.
Setelah berorasi satu jam lebih, Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian menerima pengunjuk rasa dan berjanji akan menyampaikan aspirasi massa langsung kepada pimpinan.
"Terimakasih kepada rekan-rekan yang datang ke depan Kantor Kejatisu ini. Dalam hal penyampaian dugaan tindak pidana korupsi di tubuh RSUD Deliserdang. Atas aspirasi dari rekan-rekan saya berjanji akan menyampaikan langsung kepada pimpinan," ucap Sumanggar.
Sumanggar juga mengingatkan agar massa Permak Sumut segera menyampaikan bukti-bukti dugaan korupsi RSUD deliserdang. "bukti yang dimiliki segera diserahkan kepada kami agar secepatnya penyelidikan dilakukan," tambahnya.
Dalam orasinya, massa dikomandoi Muhammad Reza Fahlevi meminta Kejatisu segera menagkap dan memeriksa Dirut Rumah Sakit Umum Daerah Deliserdang dr. Hanafi Fahri atas dugaan korupsi biaya operasional dan pemeliharaan gedung senilai Rp 11.173.000.000 tahun 2017.
Reza Fahlevi mengatakan dirinya memiliki bukti-bukti atas dugaan korupsi tersebut. Sehingga pihaknya berjanji akan menyampaikan laporan dugaan korupsi tersebut secara resmi ke Kejatisu, pada aksi lanjutan.
"Kami meminta Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Dirut RSUD Deliserdang. Kami menilai banyaknya anggaran di RSUD Deliserdang diduga dikorupsi dr. Hanafi Fahri," ungkapnya.
"Salah satunya temuan kami yaitu biaya operasional dan pemeliharaan gedung dengan anggaran RP 11 miliar lebih. Untuk dugaan korupsi tersebut kami sudah memiliki bukti administratifnya, dan kami berjanji akan menyampaikan laporan pengaduan secara remi pada aksi berikutnya," sambungnya.
Setelah berorasi satu jam lebih, Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian menerima pengunjuk rasa dan berjanji akan menyampaikan aspirasi massa langsung kepada pimpinan.
"Terimakasih kepada rekan-rekan yang datang ke depan Kantor Kejatisu ini. Dalam hal penyampaian dugaan tindak pidana korupsi di tubuh RSUD Deliserdang. Atas aspirasi dari rekan-rekan saya berjanji akan menyampaikan langsung kepada pimpinan," ucap Sumanggar.
Sumanggar juga mengingatkan agar massa Permak Sumut segera menyampaikan bukti-bukti dugaan korupsi RSUD deliserdang. "bukti yang dimiliki segera diserahkan kepada kami agar secepatnya penyelidikan dilakukan," tambahnya.
selesai diterima aspirasinya, massa Permak Sumut kemudian meninggalkan Kantor Kejatisu dengan tertib dan aman. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Dukung Kejati Sumut Ungkap Pelaku Pencairan 54 Cek Palsu Internal Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota
Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejati Sumut Dengan Dr. Harli Siregar SH MHum
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Kejati Sumut Pastikan Naik Kasus Dugaan Pembiayaan BSI ke Koperasi Karyawan Setuju PT. Asam Jawa
Kejati Sumut Tangkap 3 Tersangka Korupsi KSOP Belawan
Kejati Sumut Limpahkan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. Universal Gloves ke Kejari Deliserdang
Komentar