Aktivis HMI Dukung Kejaksaan Tangkap DPO Korupsi Dinas Perhubungan Binjai

Dukungan Moral dan Informasi
Redaksi - Sabtu, 13 Juli 2024 10:39 WIB
Aktivis HMI Dukung Kejaksaan Tangkap DPO Korupsi Dinas Perhubungan Binjai
Poto: Istimewa
Aktivis HMI Yudhi William Pranata
drberita.id -Aktivis HMI Yudhi William Pranata menegaskan terus mendukung langkah Kejaksaan Negeri Binjai untuk menangkap para tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di dalam maupun di luar negeri.

"Saya sebagai putra daerah serta kontrol sosial mendukung penuh Kejaksaan Negeri Binjai menangkap para DPO dimanapun berada," kata Yudhi kepada rekan media Sabtu 15 Juli 2024.

Dukungan itu dikatakan Yudhi terkait DPO atas nama Juanda sampai saat ini belum dituntaskan perkaranya dan belum juga ditangkap kejaksaan yang buronan kasus korupsi pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan Kota Binjai tahun 2021.

"Kita terus memberikan dukungan moral dan informasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Binjai yang kita yakini bisa bekerja maksimal menangkap DPO Juanda yang menjadi buronan sejak 2021, dan namanya sudah masuk dalam daftar red notice," ucap Yudhi.
Aktivis HMI ini juga meyakini keseriusan kinerja Kejaksaan Negeri Binjai yang mampu membuahkan hasil maksimal menangkap DPO Juanda untuk perkara korupsi CCTV Dinas Perhubungan Kota Binjai.

"Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Binjai yang terus menangkap para DPO dimanapun berada. Seriusnya kejaksaan menunjukan komitmen tinggi institusi tersebut untuk menangkap pelaku kejahatan," tegas Yudhi.

Sebagaimana diketahui, Kejari Binjai menetapkan tersangka terhadap Kepala Dishub Binjai, Syahrial selaku Pengguna Anggaran (PA). Syahrial sudah ditahan di Lapas Binjai sejak 9 Desember 2021.

Kasus korupsi ini masing masing Pengadaan CCTV PTZ senilai Rp. 199.100.000 dengan rekanan CV Agata Inti Mulia, pemeliharaan video kontroler senilai Rp. 199.221.000 oleh CV Tunas Asli Mulia, persiapan lahan pool bus Rp. 179.000.000 oleh CV Tunas Asli Mulia.

Kemudian, pemeliharaan perangkat pengaman bus Rp. 47.575.000 dengan rekanan CV Agata Inti Mulia serta adanya kegiatan serupa yang dimasukan dalam item perangkat pengaman bus yakni pembelian 50 unit ban dalam, ban luar, dan selendang ban untuk Bus Trans Binjai.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru