Arogansi Gubsu Diduga Lecehkan KSAN Copot Bambang Pardede

Pemberhentian Terkesan Mendadak dan Dipaksakan
Redaksi - Kamis, 25 Mei 2023 18:09 WIB
Arogansi Gubsu Diduga Lecehkan KSAN Copot Bambang Pardede
Poto: Istimewa
Edy Rahmayadi san Bambang Pardede
"BP kalah kuat dengan kelompok OPD terkait lainnya, kalah pembisik dia ke Gubsu, BP pun akhirnya dicopot. Saya rasa ada sesuatu hal terikat dan tak bisa terlepas dari proyek Rp 2,7T. Tuhan lah yang tahu semua itu," seru Asril.

Asril juga memastikan, bukan Bambang Pardede yang membocorkan surat protes putus kontrak proyek Rp 2,7 triliun dari Dirut PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, yang beredar ke publik beberapa waktu lalu.

"Peeling saya bukan BP yang membocorkan surat protes putus kontrak itu, tetapi stafnya. Tebak saja siapa orangnya, sepertinya orang itu dekat dengan OPD terkait lainnya, dan juga terlibat dalam proyek bermasalah itu," tandasnya.

Seperti diketahui, Gubsu mencopot Bambang Pardede dan menunjuk Kabid Pembangunan PUPR Sumut, Marlindo Harahap, sebagai Plt kepala dinas. Marlindo merupakan KPA dalam pelaksanaan proyek Rp 2,7 triliun.

Pengangkatan Marlindo menjadi Kadis PUPR Sumut mengundang tanda tanya besar. Ada apa? Soalnya, Marlindo sebagai KPA proyek Rp 2,7 triliun turut bertanggungjawab atas segala persoalan yang muncul dalam proyek itu. Konon, pengangkatan Marlindo diduga karena mampu 'memainkan' proyek bermasalah tersebut.

Proyek rancang bangun jalan dan jembatan Sumut senilai Rp 2,7 triliun kabarnya dikerjakan PT SMJ, PT Waskita Karya dan PT Pijar Utama. Proyek ini tidak berjalan mulus.

Soalnya, terjadi gagal bayar kepada sejumlah perusahaan sub kontrak yang mengerjakan proyek itu. Apalagi PT Waskita Karya saat RDP di DPRD Sumut secara terang-terangan mengaku tidak punya dana untuk mengerjakan proyek tersebut.

Beredar kabar bahwa Desember 2022 lalu pengerjaan proyek Rp 2,7 triliun itu sudah selesai sekitar 23 persen, namun diduga dibayarkan 33 persen melalui Bank Sumut.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru