Beredar Potongan Surat KPK Jadwalkan Periksa Bupati Labura dan 3 Orang Sebagai Tersangka

- Jumat, 10 Juli 2020 16:34 WIB
Beredar Potongan Surat KPK Jadwalkan Periksa Bupati Labura dan 3 Orang Sebagai Tersangka
Foto: Google
Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus (baju kemeja putih)

drberita.id | Beredar potongan surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadwalkan pemeriksaan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah Sitorus (KSS) dan 3 orang lainnya pada tanggal 16 Juli 2020, di kator Polres setempat.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dikonfirmasi tidak bisa memastikan kebenaran pemeriksaan Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus (KSS) alias Haji Buyung pada Kamis 16 Juli mendatang.


"Wah kalo tdk lht siapa ttd tdk bisa bilang benar tdk nya," jawab Lili melalui pesan WhatsApp, Jumat 10 Juli 2020.

Baca Juga: Seluruh Puskesmas di Batubara Gotong-royong Terapkan Kenormalan Baru

Dalam potongan surat KPK tersebut dituliskan nama Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus bersama tiga orang lainnya yaitu Agusman Sinaga sebagai pemberi.


Kemudian, Irgan Chairul Mahfiz anggota DPRD Labura Periode 2014-2019, dan Puji Suharto sebagai penerima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Aniaya Kawan Karna Nolak Beli Sabu, Tommy Gultom Akhirnya Mendekam di Polsek Besitang

Disebutkan, pemeriksaan ke 4 tersangka tersebut diipimpin oleh penyidik KPK bernama Rizka dan tim di Polres Labuhanbatu pada 16 Juli 2020.



(art/drb)

SHARE:
Tags
Kpk
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru