FDD: Kapan Bupati Labura Ditahan
Foto: Istimewa
Maulidi Azizi
drberita.id | Rekam jejak dugaan korupsi bagi hasil pajak bumi dan bangunan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharuddin Syah Sitorus (KSS) tahun 2013-2015, sudah banyak melalui tahapan.
Mulai dari penyidikan hingga gelar perkara Polda Sumut, dan menjadi saksi di pengadilan tipikor Medan, hingga tersangka KPK kasus suap dana perimbangan tahun 2017-2018.
Ketua Forum Diskusi Daerah (FDD) Labura Maulidi Azizi mempertanyakan sampai kapan Bupati Labura KSS tidak ditahan KPK atau pun Polda Sumut.
"Apa sebenarnya tahapan-tahapan itu, yang kami tahu kasus ini sudah lama terbuka ke publik. Penegak hukum jangan siksa psikologis KSS dengan statua tersangka. Segera tahan jika memang terbukti korupsi atau suap," ungkap Maulidi Azizi dalam keterangan tertulis, Rabu 16 September 2020.
Menurut Maulidi, Bupati Labura telah merugikan keuangan negara Rp 2,1 miliar tahun 2013-2015. Bupati KSS juga mengaku mendapat bagian 60 persen dan wakil bupati sebesar 40 persen, serta pejabat-pejabat terkait. Uang Rp 545 juta yang terima KSS sudah dikembalikan ke kas Pemkab.
"Pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana pelaku," ucapnya.
Jadi, jelang pesta demokrasi Pilkada Serantak 9 Desember 2020, kiranya kejelasan kasus dan statua KSS harus dipertegas oleh penegak hukum.
FDD Labura hanya inginkan keterbukaan informasi benar-benar dijalankan sesuai Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informas. Jangan masyarakat bertanya-tanya dan jadi pembicaraan karena tidak adanya kepastian penahanan Bupati Labura.
"Walaupun tidak ditahan, pastikan juga bapak yang terhormat Haji Kharuddin Syah Sitorus ini terbebas dari dugaan korupsi agar beliau dapat tenang menjalankan tugas sebagai kepala daerah," tandas Maulidi Azizi.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
KPK Harus Turun, Oknum Pejabat Inisial K Jual Paket Proyek Pemko Medan
Menteri Imipas Diminta Copot Kepala Lapas Padangsidimpuan, Kapolda Sumut Evaluasi Kasat Narkoba
Massa Aksi: Kami Dilarang Demo Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Rumah Gubernur Boleh
Kontraktor Minta KPK Periksa Perubahana Judul Pekerjaan Dinas SDABMBK Medan
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh
KAMAK Desak Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tersangka: Sudah 13 Lokasi Berbeda Digeledah
Komentar