Geledah Kantor PT. BTN Medan, Kejati Sumut Temukan Dokumen Kredit Fiktif Rp 39,5 Miliar
Artam - Rabu, 30 Juni 2021 23:44 WIB
Foto: Istimewa
Tim penyidik Kejati Sumut di Kantor PT. BTN Cabang Medan.
drberita.id | PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Jalan Pemuda Medan, digeledah tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Rabu 30 Juni 2021, terkait dugaan korupsi kredit fiktif Rp 39,5 miliar.
Penggeledahan Kantor PT. BTN Cabang Medan tersebut dikawal ketat aparat kepolisian.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian dan pelaksanaan fasilitas kredit modal kerja (KMK) oleh PT. BTN Medan kepada PT. Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) tahun 2014.
Baca Juga :LIPPSU Desak Kejaksaan Tuntaskan Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BTN Medan
Baca Juga :Kejatisu Periksa Puluhan Saksi Kasus Kredit Fiktif BTN Medan
"Penggeledahan untuk mencari dokumen yang dibutuhkan untuk menemukan alat bukti. Dokumen yang disita tim penyidik saat ini sedang dilakukan penelitian," kata Sumanggar.
Kejati Sumut belum ada menetapkan tersangka, kata Sumanggar, masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP untuk mengetahui besarnya kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca Juga :Kejatisu Periksa 3 Pejabat BTN Medan
Perkara dugaan korupsi tersebut berawal dari kredit macet Rp 17 miliar dari permohonan kredit Rp 39,5 miliar untuk pembangunan perumahan Takafuna di Helvetia. Diduga terjadi penyimpangan dalam pemberian kredit karena tidak sesuai ketentuan dan peruntukannya.
"Kasus ini temuan Kejati Sumut atas laporan masyarakat. Permohonan dan pencairan kredit dari tahun 2014 s/d 2017 sebesar Rp 39,5 miliar secara bertahap karena pembangunan rumah itu bertahap," katanya.
Baca Juga :Dugaan Kredit Fiktif, Kejatisu Panggil Pihak BTN Medan
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Sisir SPPG MBG dari Kejaksaan Agung
Kelompok Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Kasus Daerah Hingga Intervensi TNI ke Kortas Tipikor Polri
Korupsi Rumah Sakit Jiwa Diterima Kejati Sumut
PB ALAMP AKSI Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Dugaan Pengadaan di Dishub Medan Diusut
BPN dan Kejati Sumut Teken Kerja Sama Penguatan Penanganan Hukum Bidang Pertanahan
Meski Hanya Berdua, Tetap Semangat Suarakan Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut
Komentar