HIMMAH Dukung Kajati Sumut Berantas Korupsi di BUMD
Foto: Istimewa
Kajatisu Amir Yanto dan PW HIMMAH Sumut.
drberita.id | Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara mengapresiasi kinerja Kajatisu DR Amir Yanto SH, MM, MH, memberantas tindak pidana korupsi khususnya membongkar dugaan korupsi di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) yang merugikan Negara sebesar Rp56 miliar.
"Kami mengapresiasi dan mendukung kinerja Kejatisu dibawah pimpinan Bapak Dr. Amir Yanto, SH, MM, MH memberantas korupsi di PT. PSU dan kita ketahui bersama Kejatisu sedang membongkar lima kasus dugaan korupsi lain ditubuh BUMD Provsu," ungkap Ketua PW HIMMAH Sumut Abdul Razak Nasution, Senin 3 Agustus 2020.
Dikatakan Razak, Provinsi Sumatera Utara merupakan provinsi terkorup nomor 1 di Indonesia (Rilis KPK 11 Maret 2020). Ke depan HIMMAH berharap Sumut menjadi Provinsi yang bersih dari korupsi.
“Kita yakin pak Amir Yanto ini profesional dan mempunyai integritas yang kuat menegakkan supremasi hukum. Bukan hanya permasalahan korupsi, permasalahan-permasalahan lain juga kita dukung kejaksaan, seperti menyelesaikan sengketa tanah dan sebagainya,†tambahnya.
HIMMAH sebagai organisasi mahasiswa yang notabenenya melakukan fungsi pengawasan akan konsisten berpartisipasi aktif dalam menyampaikan informasi dan laporan dugaan korupsi kepada Kejaksaan demi terwujudnya good Governance di Sumatera Utara.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Kejati Sumut Pastikan Naik Kasus Dugaan Pembiayaan BSI ke Koperasi Karyawan Setuju PT. Asam Jawa
Kejati Sumut Tangkap 3 Tersangka Korupsi KSOP Belawan
Kejati Sumut Limpahkan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. Universal Gloves ke Kejari Deliserdang
Kejati Sumut Terima Dumas Dugaan Pungli Pengadaan LKS Madrasah di Medan dan Deliserdang
ALMISBUN: BPN dan Kejati Sumut Hentikan Proses HGB 178 Hektare dan Perizinan Marindal City
Komentar