HIMMAH Dukung Kajati Sumut Berantas Korupsi di BUMD
Foto: Istimewa
Kajatisu Amir Yanto dan PW HIMMAH Sumut.
drberita.id | Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara mengapresiasi kinerja Kajatisu DR Amir Yanto SH, MM, MH, memberantas tindak pidana korupsi khususnya membongkar dugaan korupsi di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) yang merugikan Negara sebesar Rp56 miliar.
"Kami mengapresiasi dan mendukung kinerja Kejatisu dibawah pimpinan Bapak Dr. Amir Yanto, SH, MM, MH memberantas korupsi di PT. PSU dan kita ketahui bersama Kejatisu sedang membongkar lima kasus dugaan korupsi lain ditubuh BUMD Provsu," ungkap Ketua PW HIMMAH Sumut Abdul Razak Nasution, Senin 3 Agustus 2020.
Dikatakan Razak, Provinsi Sumatera Utara merupakan provinsi terkorup nomor 1 di Indonesia (Rilis KPK 11 Maret 2020). Ke depan HIMMAH berharap Sumut menjadi Provinsi yang bersih dari korupsi.
“Kita yakin pak Amir Yanto ini profesional dan mempunyai integritas yang kuat menegakkan supremasi hukum. Bukan hanya permasalahan korupsi, permasalahan-permasalahan lain juga kita dukung kejaksaan, seperti menyelesaikan sengketa tanah dan sebagainya,†tambahnya.
HIMMAH sebagai organisasi mahasiswa yang notabenenya melakukan fungsi pengawasan akan konsisten berpartisipasi aktif dalam menyampaikan informasi dan laporan dugaan korupsi kepada Kejaksaan demi terwujudnya good Governance di Sumatera Utara.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Meski Hanya Berdua, Tetap Semangat Suarakan Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Agung Periksa Pemilik 42 SPPG MBG di Sumut
Kejati Sumut Ajukan Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Lahan PTPN2 Dengan Ciputra
Kejati Sumut Tangkap DPO Albert A Hock di Tanjungbalai
Kejati Sumut Pasti Kasasi Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Penjualan Aset Lahan Eks PTPN2
Kejati Sumut Respon Proyek Kantor Camat Tanjung Morawa Tidak Selesai Lapor ke Kejari Deliserdang
Komentar