IAW dan Formapera Laporkan Sejumlah Pesohor dan Pejabat ke KPK
Terdeteksi 19 Orang Dengan Lingkup Korporasi
Redaksi - Rabu, 29 Maret 2023 00:48 WIB
Poto: Istimewa
Sekretaris IAW Iskandar Sitorus dan Ketua Umum Formapera Teuku Yudhistira di depan gedung merah putih KPK.
drberita.id -Indonesian Audit Watch (IAW) dan Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera), menyampaikan pengaduan masyarakat (dumas) terkait sejumlah pesohor tanah air dan pejabat negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 28 Maret 2023.
Materi laporan yang disampaikan terkait modus tindak pidana di antaranya merekayasa daftar harta kekayaan penyelenggara negara yang dituangkan dalam formulir Laporan Harta Kekayaan Negara(LHKPN) sesuai ketetapan KPK dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Usai membuat pengaduan ke Kantor Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengatakan, modus yang dibuat pihak terlapor untuk mengelabui KPK dari hal yang sesungguhnya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
"Sehingga menjadi patut untuk diselidiki bahkan disidik KPK terhadap laporan LHKPN penyelenggara negara," ucap Iskandar Sitorus.
Didampingi Ketua Umum Formapera Teuku Yudhistira, Iskandar menambahkan mengenai modus modus tersebut, cenderung kuat terkategori sebagai sesuatu tindakan terhadap peraturan perundangan oleh seseorang penyelenggara negara.
"Ketua KPK yang kami hormati, ini masukan yang kami temukan berdasar data publik. Semoga bisa menjadi tambahan perbendaharaan bagi KPK guna menelisik isi LHKPN," tegasnya.
Disampaikannya, modus pertamanya adalah seperti yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang sudah disidik KPK.
"Salah satu pendalaman yang kami lakukan adalah penelusuran terhadap upaya mengerakkan kekayaan kekayaan yang diduga terafiliasi dengannya tetapi tidak tercatat pada LHKPN, semoga ini bisa dideteksi KPK," jelas Iskandar.
Terkait hal ini juga, Ketua Umum Formapera Teuku Yudhistira menambahkan, lingkaran korupsi yang begitu rapi ini merupakan satu dari koneksivitas terhadap inisial HS istri dari WS yang memiliki saham pada PT. LIM yang sebagai pengendali (induk utama) saham terbesar PT. CD Tbk.
"Dimana pada korporasi itu terdapat juga korporasi NU LTD dari British Virgin Island dengan kepemilikan 240.117 lembar seri A dan 1328 seri B. Pada korporasi Iain. HS juga memiliki 72 lembar saham bersama-sama dengan ENT (Istri RAT) yang memiliki 45 lembar di PT. BHA dan mereka juga bersama sama ada memiliki saham di PT. BSI dimana pemilik saham pada PT. BS itu adalah PT. SIS, ada juga saham IM LTD dengan 9,16% berasal dari British Virgin Island, Induk PT. CD Tbk itu sendiri adalah PT. GN," papar Yudhistira.
Kedua, kata pria yang akrab disapa Yudhis ini, bahwa terdeteksi ada 19 orang Iainnya yang terkoneksi dengan seluruh lingkup korporasi yang terafiliasi dengan RAT untuk diperiksa.
"Kurang lebih 22 korporasi Iain yang bergerak di bidang properti dan tambang karena antar korporasi tersebut tenyata saling terkonsolidasi dalam kaitan kepemilikan saham," tambah Yudhis.
Afiliasi bisnis lain istri pejabat HS yang terkait istri RAT juga memiliki bisnis fitnes, kost-kostan bernama grasta, eorup online shop, betrand mom shib, 3 stops Pondok Indah, Golden Loaf Jakarta, Studio Yoga Bintaro, Petshop Dog Rensia, Residen Komplek PLN, rumah di Jalan Kartika Alam 2 No.46 Pondok Indah, Kosan Embun Casya, di Jalan Garuda 3 No.5 Rempoa.
Lain halnya menantu RAT yakni JIS anak dari selebriti tanah air berinisial JP, juga terafiliasi berbisnis dengan pesohor negeri yang merupakan orang kaya baru (OKB) berinisial R atau seminimal minimalnya dalam kaitan tata kelola usaha bermodal statuta sekitar Rp 170 miliar.
"Besan RAT sendiri memiliki bisnis motor gede (Moge) dan penjualan bahan bangunan seperti baja otomotif superblok (BOS) sorta PT.JKSW," tegas Yudhis.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kejari Tebingtinggi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi BBM Lingkungan Hidup, Bendahara Langsung Ditahan
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Kejari Tebingtinggi Tetapkan Hasbie Ashsiddiqi Jadi Tersangka Korupsi Lingkungan Hidup
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
Komentar