Inspektorat Lemah, Korsup KPK Dinilai Gagal di Pemprovsu
drberita.id | Progres dari laporan CV. Makkurtuk Dongan di Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, sampai saat tidak ada hasilnya. Korsup KPK dinilai gagal di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Dugaan perbuatan "nakal" Pokja di Dinas BMBK Sumut tidak ada sanksi administrasinya.
"Jelas kecewa kami sebagai pelapor, harusnya ada hasil yang dibuat Inspektorat. Proyeknya tetap berjalan, ternyata memang lemah Inspektorat Sumut, tak bisa berbuat apa-apa mereka," ungkap Direktur Kantor Hukum Aurora Keadilan & Associates Herman Harahap SH didampingi Rahmad Simamora SH, selaku kuasa dari CV. Makkurtuk Dongan, di Kupie Ajteh, Jalan Menteng Raya, Medan, Selasa 15 September 2020.
Baca Juga :2 Hari KPK Masuk ke BPKAD dan Inspektorat Sumut
Seharusnya, kata Herman Harahap, Inspektorat Sumut, menghentikan pengerjaan proyek sampai laporan yang diterimanya benar-benar memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang merasa keberatan.
"Apa hasil pemeriksaan Inspektorat atas laporan itu sampai saat ini belun ada, sanksi apa pun tidak ada. Jadi, sebenarnya fungsi APIP di Inspektorat itu apa? bubarkan saja mereka, hanya menghabasi anggaran saja keberadaannya," tandasnya.
Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), sambung Rahmad Simamora, sepertinya tidak berdaya menghadapi kelompo kerja (Pokja) di Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Simut yang katanya independen dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa.
"Atau jangan-jangan sudah ada koordinasi antara mereka untuk "mengawasi" proyek milik "pengantin" yang ditunjuk oleh penguasa APBD Sumut. Jika demikian, artinya pengadaan barang dan jasa di Pemprovsu benar adanya tidak sehat," tegas Rahmad.
Baca Juga :Terungkap, Lembaga Pelaksana Bimtek Dana Desa Pemkab Paluta Fiktif
Kedua advokat dari Kantor Hukum Aurora Keadilan & Associates, ini menilai koordinasi supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemprov Sumut, terbukti gagal pelaksanaannya.
"Kasus CV. Makkurtuk Dongan di Inspektorat Sumut menjadi bukti korsup KPK gagal di Pemprovsu, lebih baik bubarkan saja," kata Herman dan Rahmad.
art/drb
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar