2 Hari KPK Masuk ke BPKAD dan Inspektorat Sumut

Foto: Ilustrasi
KPK
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke Kantor BPKAD di gedung Bank Sumut, dan Kantor Inpektorat Provsu, Jalan Wahid Hasyim, Medan, selama dua hari Senin dan Selasa 7-8 September 2020.
Kedatangan KPK ke dua OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut untuk melakukan pemeriksaan keuangan kas daerah tahun 2020, termasuk anggaran refocusing virus corona (Covid-19).
"Dua hari orang KPK sini (Pemprovsu), meriksa keuangan (APBD Sumut) khususnya anggaran refocusing virus corona. Hasilnya bagaimana, ya coba tanya ke Lasro dan Mail saja," ucap sember ke drberita, Rabu 9 September 2020.
Sumber juga mengatakan, selain ke Inspektorat dan BPKAD, tim KPK juga ada masuk ke instansi lainnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun yang dikonfirmasi mengatakan KPK datang ke kantornya hanya untuk bersilaturrahim.
"Hanya silaturrahim saja, ketepatan saya kemarin ada pertemuan dengan guru-guru di kantor gubernur, jadi saya permisi ke luar kantor, ya begitu saja, silaturrahim, tak ada yang lain-lain, sehat-sehat kita ya," kata Lasro.
Sementara, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provsu Ismail Sinaga mengatakan, kedatangan KPK ke kantornya hanya untuk berkoordinasi soal pengembalian uang yang disita untuk dimasukkan ke kas daerah.
"Mereka (KPK) datang untukuang pengembalian dari perkara yang disita masuk ke kas. Kita maunya KPK langsung yang memasukan, bukan keluarga dari yang bermasalah hukum, hanya itu saja. Tahu dari mana KPK datang kemarin," ucap Ismail.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Presiden Prabowo Dapat Fukungan IWO Kirim KPK dan Kejagung Masuk ke BUMN, Teuku Yudhistira: Utamakan PT. PLN

Berkas Tersangka Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Belum Dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor

Aksi Desak APH Periksa Bobby dan Erni Berlanjut di KPK, Kejagung, dan Mabes Polri

2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Rektor USU Muryanto Amin Sama Seperti Samuel Nababan, Merasa Kebal Hukum

Jadi Tersangka KPK, Status Noel di Partai Gerindra Dicabut

CSI: Noel Yang Kena OTT KPK Layak Digantikan Jumhur Hidayat
Komentar