IPA Sumut Minta BPN dan Polda Periksa Bupati Asahan

Kasus Lahan HGU PT. BSP
Redaksi - Kamis, 30 November 2023 16:14 WIB
IPA Sumut Minta BPN dan Polda Periksa Bupati Asahan
Poto: Istimewa
IPA Sumut demo depan Kantor BPN.
drberita.id -Ikatan Pelajar Al washliyah (IPA) Sumatera Utara meminta BPN dan Polda Sumut membongkar dugaan persekingkolan PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) dengan Pemkab Asahan, terkait lahan HGU yang dijadikan lokasi SPBU.

Ketua IPA Sumut Amril Harahap dalam orasinya di Kantor BPN Sumut mengatakan bangun SPBU 14212272 milik Koperasi Karyawan PT. BSP Kisaran didalam area HGU diduga ada persekongkolan Pemkab Asahan dengan PT. BSP untuk memanipulasi data atas perjanjian HGU tahun 2015 di Kisaran Timur.

"Makanya kami minta Bupati Asahan dan bos PT. BSP diperiksa BPN dan Polda Sumut," ucap Amril Harahap kepada wartawan, Kamis 30 November 2023.

Lokasi SPBU 14212272 tepatnya di Kelurahan Selawan, Divisi 3 Tanah Raja Estate, dengan perjanjian pinjam pakai lahan.

Kementeri ATR/BPN Republik Indonesia melalui Panitia B, kata Said, diminta untuk membatalkan seluruh proyek yang di atas HGU PT. BSP di Kisaran.

"Kami juga mendesak Kakanwail BPN Sumut mundur karena diduga konspirasi perjanjian antar PT. BSP dan Koperasi Karyawan dengan Pemkab Asahan membuat surat penjanjian pinjam pakai dalam HGU," kata Amril Harahap.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru