Kadis PUPR Sergai dan Kabag ULP Dipanggil Intel Kejatisu
Foto: Muhammad Artam
Kantor Kejati Sumut
drberita.id | Kepala Dinas Pekerja Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Johan Sinaga dipanggil pihak Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis 1 Juli 2021.
Pemanggilan Johan Sinaga disebut terkait pekerjaan proyek tahun anggaran 2021, yang diduga bermasalah.
Selain Johan, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut juga memanggil Sofyan Suri Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Sergai.
Baca Juga :Buruh Minta RSPO Cabut Sertifikat PT. Smart Tbk
"Tadi pagi Kadis PUPR Johan Sinaga dan Kabag ULP Sofyan Suri dipangil kejaksaan di Medan, informasinya bagian intel yang manggil. Iya, Kejatisu yang manggil," ucap sumber.
Sumber mengatakan pemanggilan Kadis PUPR Johan Sinaga dan Kabag ULP Sofyan Suri terkait tender proyek anggaran tahun 2021.
Baca Juga :LKLH Sumut Desak Wilmar Identifikasi Pasokan Buah Sawit PTPN3
"Kabarnya soal proyek tahun ini (2021), iya laporan dari masyarakat mereka dipanggilnya, sejak tadi pagi di Kejatisu," ucap sumber.
Sementara, Asiaten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo sampai saat ini belum menjawab konfirmasi DRberita, terkait kabar dipanggilnya Kadis PUPR Sergai Johan Sinaga dan Kabag ULP Sofyan Suri.
Baca Juga :Dana Covid-19: Pemprovsu Harus Segera Kembalikan Temuan BPK RI
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kelompok Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Kasus Daerah Hingga Intervensi TNI ke Kortas Tipikor Polri
17 Paket Proyek Dinas BMBKCK Provinsi Sumut Berpotensi Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Proyek PL Dinas Perkim Medan Sudah Dibagi-bagi
Kabar Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan Dibawa ke DPRD Provinsi Sumut
KPK OTT 7 Orang dari Medan, Binjai, dan Langkat: Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Korupsi Rumah Sakit Jiwa Diterima Kejati Sumut
Komentar