Kadis PUPR Sergai dan Kabag ULP Dipanggil Intel Kejatisu
Foto: Muhammad Artam
Kantor Kejati Sumut
drberita.id | Kepala Dinas Pekerja Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Johan Sinaga dipanggil pihak Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis 1 Juli 2021.
Pemanggilan Johan Sinaga disebut terkait pekerjaan proyek tahun anggaran 2021, yang diduga bermasalah.
Selain Johan, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut juga memanggil Sofyan Suri Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Sergai.
Baca Juga :Buruh Minta RSPO Cabut Sertifikat PT. Smart Tbk
"Tadi pagi Kadis PUPR Johan Sinaga dan Kabag ULP Sofyan Suri dipangil kejaksaan di Medan, informasinya bagian intel yang manggil. Iya, Kejatisu yang manggil," ucap sumber.
Sumber mengatakan pemanggilan Kadis PUPR Johan Sinaga dan Kabag ULP Sofyan Suri terkait tender proyek anggaran tahun 2021.
Baca Juga :LKLH Sumut Desak Wilmar Identifikasi Pasokan Buah Sawit PTPN3
"Kabarnya soal proyek tahun ini (2021), iya laporan dari masyarakat mereka dipanggilnya, sejak tadi pagi di Kejatisu," ucap sumber.
Sementara, Asiaten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo sampai saat ini belum menjawab konfirmasi DRberita, terkait kabar dipanggilnya Kadis PUPR Sergai Johan Sinaga dan Kabag ULP Sofyan Suri.
Baca Juga :Dana Covid-19: Pemprovsu Harus Segera Kembalikan Temuan BPK RI
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Dukung Kejati Sumut Ungkap Pelaku Pencairan 54 Cek Palsu Internal Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota
Kajati Sumut Muhibuddin Diminta Periksa Dugaan Korupsi 67 Proyek SDA BBWS Sumatera II
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Ratusan Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Medan Patut Diawasi Dengan Ketat
Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejati Sumut Dengan Dr. Harli Siregar SH MHum
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Komentar