KAUM Dukung Penegak Hukum Periksa Penyeleweng Dana Covid-19 di Pemprov Sumut

Artam - Senin, 13 Juli 2020 12:57 WIB
KAUM Dukung Penegak Hukum Periksa Penyeleweng Dana Covid-19 di Pemprov Sumut
Foto: Istimewa
Eka Putra Zakran SH.

drberita.id | Divisi Infokom dan Hubla KAUM mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum dalam pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi pada anggran Covid-19 di Pemeritah Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Divisi Informasi, Komunikasi & Hubungan Antar Lembaga Korps Advokat Alumni UMSU (Divisi Infokom dan Hubla KAUM) Eka Putra Zakra SH mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan jika benar ada indikasi penyelewanagnan terhadap dana Covid-19.



Baca Juga: Pemuda Barisan Karo Marah Proyek Jalan Layang Kelok 11 Ditunda


"Bukan hanya oleh KPK, kapan perlu penegak hukum lainnya turun tangan seperti Kejaksaa atau pun Kepolisian di Sumatera Utara," ujar Eka Putra dalam keterangan tertulis, Senin 13 Juli 2020.

Ibarat kata pepatah, jangan sudah jatuh tertimpa tangga pulak, Eka Putra menganggap, sudahlah berbulan-bulan masyarakkat ditimpa wabah pandemi Covid-19 ini, justru angggaran tidak tepat guna.



"Tidak tepat sasaran atau diselewengkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab di Pemrov Sumut itu," tandasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Artis FTV HH di Hotel Medan Bersama Pria


"Diketahui bahwa sebagai tahap awal Pemrov Sumut telah mengucurkan anggaran 500 M guna menanggulangi dampak Covid-19, akan tetapi hingga saat ini jumlah warga yang terdampak covid masih tinggi," tutupnya.




(art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru