Kawal Investasi Masuk Indonesia, Ketua KPK Berangkat ke Korsel
Bebas Hambatan dan Tindak Pidana Korupsi
Redaksi - Selasa, 26 September 2023 08:58 WIB
Poto: Istimewa
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Ketua Lembaga Komisi Anti Korupsi dan Hak Hak Sipil (ACRC) Korea Selatan, Kim Hong-il.
drberita.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengawal investasi Korea Selatan yang masuk ke Indonesia, tanpa hambatan dan terbebas dari tindak pidana korupsi.
"Sejalan dengan meningkatnya investasi, perdagangan, dan kerja sama ekonomi antara kedua negara, KPK berkomitmen untuk mengawal berbagai investasi yang masuk ke Indonesia agar bebas dari praktik korupsi dan tanpa hambatan," tegas Ketua KPK Firli Bahuri pada pertemuan bilateral di Sejong, Korea Selatan, Senin 25 September 2023.
Firli bertemu Ketua Lembaga Komisi Anti Korupsi dan Hak Hak Sipil (ACRC) Korea Selatan, Kim Hong-il. Kedua negara menyepakati diperkuatnya kerja sama pemberantasan korupsi.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara KPK RI dengan ACRC Korea Selatan.
MoU tersebut memuat peningkatan kerja sama berbagi dan pertukaran kebijakan, praktik baik dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, melakukan kajian bersama, pertukaran teknologi, pengembangan program pelatihan dan pengembangan profesional.
Kerja sama KPK dengan ACRC selama ini telah terjalin baik, utamanya melalui kegiatan benchmarking dan upaya pembangunan kapasitas.
"KPK belajar banyak dari ACRC Korsel terkait Survei Penilaian Integritas, sistem untuk menilai risiko korupsi/Corruption Risk Assessement, serta untuk meningkatkan integritas melalui pendidikan," kata Firli.
Kerja sama dan hubungan diplomasi RI dan Korsel telah terjalin dalam bentuk kemitraan strategis, khususnya di bidang ekonomi melalui investasi dan perdagangan yang terus meningkat.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan
Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung
KPK Ditantang Periksa Yasonna Laoly Kasus KITAS dan KITAP
Total Rp.737,7 Miliar Masuk ke Stadion Teladan Medan dari APBD dan APBN, KPK dan Kejaksaan Agung Harus Berani
KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Komentar
Berita Terbaru
Budidaya Pohon Aren di Pesantren Al Hidayah Jadi Contoh Hilirisasi Ketahanan Pangan dan Energi
Taman Stadion Teladan Medan Sudah Dibuka Untuk Umum
Dolar Perkasa Daya Beli Parah: Hanya Ekspor dan Pariwisata Bisa Untung
Meski Hanya Berdua, Tetap Semangat Suarakan Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut
DDW Bersama RSU Sufina Aziz Gelar Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis di The Sasta Hotel
Pengadaan Foto Presiden dan Wakil Presiden di DPRD Batubara Jadi Sorotan dan APH Diminta Bertindak
Muhammad Nuh Hadirkan Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis di Kabupaten Dairi