Kejatisu Periksa 25 Mahasiawa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu

Klarifikasi Untuk Pengumpulan Bahan dan Keterangan
Artam - Rabu, 01 Maret 2023 23:08 WIB
Kejatisu Periksa 25 Mahasiawa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu
Poto: Istimewa
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

drberita.id -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu sebanyak 25 orang. Peneriksaan tersebut terkait dugaan korupsi bantuan mahasiswa tahun 2022.

Ke 25 Mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu diperiksa Kejatisu pada Rabu 15 Februari 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu Yos Tariga tidak membantah adanya pemeriksaan 25 mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu tersebut.

Yos mengatakan ke 25 mahasiswa diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi bantuan mahasiswa.

"Klarifikasi untuk pengumpulan bahan dan keterangan," jawab Yos melalui pesan singkat, Rabu 1 Maret 2023.

Infomasi diperoleh drberita.id, ke 25 mahasiswa yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan membawa dokumen terkait dengan dugaan tindak pisana korupsi bantuan mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu tahun 2022.

Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-01/L.2/Fd.2/01/2023 tertanggal 26 Januari 2023.

Berikut daftar nama 25 Mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu yang diperiksa Kejatisu;

1. Muhammad Alwi Ritonga
2. Adi Gunawan
3. Megi Afriano
4. Azmi Nasution
5. Wide Alfiansyah
6. Muhammad Adi Tarmiji
7. Ridwan Fahrid
8. Arifin Minthe
9. Muhammad Sai Lubis
10. Nova Elza
11. Faisal Maarif
12. Doli Kurniawan
13. Sophia
14. Rinaldi Hasibuan
15. Miftah Daud Tanjung
16. Meisyah Rahmadani Siregar
17. Nur Maidani Pane
18. Sri Tani Nungsih Daulay
19. Mei Sarah Putri Sakinah
20. Guruh Syahputra
21. Nisma Afrida Panjaitan
22. Jumaida Rahmadani
23. Novi Safita
24. Dinda Andini
25. Nona Cindy

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru