KPK: 2 Debitur Bank Sumut Diserahkan ke Asdatun Kejatisu
Istimewa
Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko.
drberita.id | 2 debitur Bank Sumut yang bermasalah diserahkan ke Asiaten Perdata Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dengan nilai puluhan miliar rupiah.
Dua debitur diketahui bermasalah itu terungkap dalam rapat koordinasi antara Bank Sumut, KPK, dan Kejatisu, yang dilaksanakan secara daring, Senin 20 September 2021.
Hadir dalam rapat koordinasi Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Komisaris Utara Bank Sumut Brata Kesuma, Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan, dan Asdatun Kejatisu Prima.
BACA JUGA:
Lagi, 1 Prajurit TNI Gugur di Kiwirok
Dalam rapat koordinasi tersebut terungkap bahwa terdapat dua surat kuasa khusus (SKK) yang sudah diserahkan Bank Sumut kepada Asdatun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dua SKK tersebut diaerahkan dalam upaya pemulihan kredit bermasalah dari 2 debitur.
"2 debitur bermasalah itu adalah AWR dengan nilai Rp 28,4 milir, dan HH dengan nilai Rp 23,8 miliar," ungkap Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko.
Menurut Didik, KPK berharap Bank Sumut menjadi tolak ukur akuntabilitas dan kinerja perbankan di kalangan Bank Pembangunan Daerah (BPD) se Indonesia.
BACA JUGA:
Ciputra Jangan Serakah, Hargai Komnas HAM Terkait Sengketa Lahan Citraland Helvetia
"KPK juga berharap dari daftar 30 debitur, berlanjut pemberian SKK kepada Asdatun Kejati Sumut untuk sejumlah debitur yang dinilai tunggakannya besar serta tidak kooperatif," kata Didik.
Terakhir kata Didik, KPK juga mengingatkan Bank Sumut untuk melakukan evaluasi atas beberapa unit yang NPL nya melampaui batas dan telah ditetapkan.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Aktivis Sumut Beri Dukungan Moral ke Ondim, Minta KPK Tetapkan Tersangka Lain
Mantan Pimpinan KPK Tampil Spesial di Samosir Music International: Ajak Ribuan Penonton Peduli Bencana Sumatera
Karir Politik Ondim Berakhir, Kekuasaan Langkat Kembali ke Keluarga Mantan Bupati
Menhut Raja Juli Antoni Dalam Pusaran Korupsi Amplop Bupati Kuansing
Akrobat Politik KPK Menyasar Ondim di Sumut
KPK OTT 7 Orang dari Medan, Binjai, dan Langkat: Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Komentar