KPK Belum Cabut Status Cekal Kasus Suap Walikota Medan

- Rabu, 05 Agustus 2020 17:01 WIB
KPK Belum Cabut Status Cekal Kasus Suap Walikota Medan
Foto: Istimewa
Acil Lubis
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat belum menyabut status cekal pada sejumlah oknum dalam kasus suap Walikota Medan. Persoalan ini harus diperjelas oleh KPK.

"Tidak jelas apa maksud KPK belum menyabut status cekal dalam kasus suap Walikota Medan," ujar Acil Lubis, Rabu 5 Agustus 2020.


Aktivis 98 ini meminta agar KPK objektif dalam penanganan kasus. Perjalanan kasus ini, menurut Acil, masih ada kejanggalan yang menjadi pertanyaan.


"Apa dan mengapa status cekal diumumkan tetapi dibiarkan sampai saat ini. KPK harus berani jujur, apakah oknum yang dicekal bersiah atau bagaimana," kata Acil.


Acil menduga KPK sudah bermain "black door" dalam kasus suap Walikota Medan, terhadap sejumlah oknum yang dicekal untuk suatu kepentingan.


"Jangan disandra Kota Medan, segera tuntaskan kasus ini, jika tidak cabut status cekal pada oknum-oknum tersebut. Ini urgen untuk dibiarkan bagi warga Kota Medan," tegas Acil.



art/drb

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru