KPK Geledah Rumah Pengusaha Ahong dan Kantor Bupati Labura

- Selasa, 14 Juli 2020 22:02 WIB
KPK Geledah Rumah Pengusaha Ahong dan Kantor Bupati Labura
Foto: Istimewa
Penyidik KPK bersama pengusaha inisial MI alias Ahong.

drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah Sitirus (KSS) dan rumah seorang pengusaha di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa 14 Juli 2020.

Penggeledahan tersebut dilakukan KPK sebelum jadwal pemeriksaan terhadap 4 tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017-2018, pada 16 Juli 2020 nanti.



Penyidik KPK melakukan penggeledahan dipimpin oleh penyidik bernama Riska, yang dibagi jadi dua tim. Satu tim di Kantor Bupati Labura, dan satu tim lagi di rumah pengusaha inisial MI alias Ahong di Jalan SM. Raja, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Baca Juga: Beredar Potongan Surat KPK Jadwalkan Periksa Bupati Labura dan 3 Orang Sebagai Tersangka


"Tim penyidik KPK sedang melakukan tahapan pengumpulan alat bukti terkait pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui whatsapp, Selasa 14 Juli 2020 sore.

"Penggeledahan yang dilakukan di beberapa tempat di antaranya Kantor Bupati Labura dan ruma MI alias A (swasta) di Kisaran, Kabupaten Asahan," sambungnya.



Dari kegiatan ini diamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi. "Penyidik KPK akan segera melakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin sita kepada dewas KPK," kata Ali.

Baca Juga: FANDEMI Ajak Semua Elemen Dukung Polda Sumut Periksa Bupati Labuhanbatu


"Kontruksi perkara dan nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan ini akan kami sampaikan lebih lanjut," tutupnya.




(art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru