KPK Pastikan Periksa Semua Pihak Terlibat Korupsi Walikota Tanjungbalai
Foto: Istimewa
Walikota Tanjungbalai M. Syahrial tiba di KPK.
drberita.id | Publik yang emosi dengan penangkapan Walikota Tanjungbalai M. Syahrial dan penyidik AKP Stepanus Robin Patujju, serta pengacara Maskur Husein, mendesak KPK bekerja profesional.
Bila perlu siapa pun yang terlibat wajib ditersangkakan dan ditahan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menastikan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dengan kasus Walikota Tanjungbalai M. Syahrial.
"Terkait peran dari pihak-pihak yang diduga terlibat tentu akan di dalami lebih lanjut terlebih dahulu pada proses penyidikan untuk kemudian disimpulkan," ucap Ali, Senin 26 April 2021.
Ali juga memastikan KPK akan melakukan pemeriksaan kepada para saksi-saksi baik itu dari pihak internal Pemko Tanjungbalai maupun dari ekternal.
"Yang kami panggil dalam pemeriksaan sebagi saksi tentu seluruh pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut, sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," katanya.
KPK juga akan mengumumkan ke publik siapa saja pihak yang dipanggil dan diperiksa. "Pihak yang akan kami panggil sebagai saksi akan kami informasikan lebih lanjut," tutupnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Komentar