KPK Periksa 6 Mantan Anggota DPRD Sumut Untuk Tersangka Robert Nainggolan
drberita.id | KPK kembali memanggil enam mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho. Mereka diagendakan diperiksa untuk tersangka mantan anggota DPRD Sumut Robert Nainggolan, Rabu 3 Juni 2020.
"Penyidik hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap enam saksi untuk tersangka Robert Nainggolan terkait tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Keenam saksi yang diperiksa yaitu Brillian Moktar, Dermawan Sembiring, Enda Mora Lubis, Ferry Suando Tanuray Kaban, M. Yusuf Siregar, Ida Budiningsih.
Pemeriksaan terhadap saksi Brillian dan Ida akan digelar di Mapolda Sumut, sedangkan empat saksi lainnya di Lapas Klas I Medan.
Baca Juga: Hamili Anak Bawah Umur, PMII Minta Polisi Tangkap Anak Bupati Labuhanbatu
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Sejak Selasa 2 Juni 2020, kemarin telah dilakukan pemeriksaan disalah satu ruangan di Mapolda Sumut.
"Benar, KPK ada meminjam pakai ruangan di Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan," kata MP Nainggolan, Rabu 3 Juni 2020.
MP Nainggolan menjelaskan, peminjaman ruangan tersebut selama 4 hari, sampai hari Jumat 5 Juni 2020. Namun terkait pemeriksaan, MP Nainggolan enggan mengomentarinya.
"Kita kan hanya menyediakan tempat. Yang berhak menyampaikan penjelasan ya KPK lah," tandasnya.
Baca Juga: Pemerintah Kurang Awas, Warga Padang Pulau Tewas di Kolam Bekas Galian C
Sebelumnya, para saksi yang sudah diperiksa Ikhyar Hasibuan, Rahmad P Hasibuan, Jamaluddin Hasibuan. Turut juga diperiksa sejumlah pejabat Pemprovsu di antaranya Kadispora Baharuddin Siagian, Randiman Tarigan (mantan Sekwan DPRD Sumut) Ahmad Fuad Lubis (mantan Kabiro Keuangan Pemprovsu), Alinafia Nasution (mantan Bendahara Sekretariat DPRD Sumut). (art/drb)
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya