KPK Terima Dokumen Proyek Rp 2,7T di Sumut dan 3 Nomor Telepon Broker

Artam - Kamis, 08 September 2022 21:16 WIB
KPK Terima Dokumen Proyek Rp 2,7T di Sumut dan 3 Nomor Telepon Broker
Poto: Istimewa
Syukri Hap, anggota AMSU di dalam Kantor Merah Putih KPK.

Keempat, meminta KPK menyadap transaksi percakapan di nomor telepon dan/atau pesan whatapp (WA) 3 orang broker yaitu Wahyu, S, L, dengan pihak PT. Waskita, PT. SMJ, serta PT. Pijar Utama terkait deal KSO yang diduga sudah ada pencairan fee di depan sebesar Rp 10 miliar.

"Dan kelima, meminta KPK mengeluarkan rekomendasi pembatalan proyek multi years Rp 2,7 triliun tahun 2022, 2023, dan 2024, ke Gubsu Edy Rahmayadi sebelum terjadi tindak pidana korupsi pada APBD Sumut," beber Perwira.

BACA JUGA:
Proyek Rp 2,7 Triliun Sumut dari Awal Sudah Kontroversi dan Penuh Misteri

Perwira Siregar pun berharap KPK segera menindaklanjuti laporan mereka dengan membentuk tim khusus untuk turun ke Sumut.

"Semoga KPK bergerak cepat ke Sumut dari laporan yang kita buat. Jika nanti terbukti sudah ada dugaan suap yang terjadi, kita mau KPK segera tangkap tersangkanya. Kita tak ingin Sumut terulang kembali seperti di masa gubernurnya Gatot Pujonugroho," tandasnya.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru