Legiman Pranata Datangi Kejati Sumut Cari Keadilan dari Mafia Tanah
Poto: Istimewa
Legiman Pranata di Kantor Kejati Sumut.
drberita.id | Legiman Pranata kembali mendatangi Kantor Kejati Sumut, pada Selasa 21 Desember 2021, untuk mencari keadilan atas perkara dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh mafia tanah di Kantor BPN Deliserdang.
BACA JUGA:
Gawat, 3 Kali Kepala BPN Deliserdang Surati Pembatalan SHM Milik Legiman Pranata
Sebelumnya, Legiman Pranata juga sudah mengadu ke Polda Sumut, dan sudah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum. Tak hanya itu, SP2HP pengaduan Legiman juga sudah keluar, namun sampai saat ini belum ada terlihat perkembangannya.
"Saya sedang di ruang PTSP Kejati Sumut, menanyakan surat saya. Tolong bantu dorong, belum juga dipanggil," ucap Legiman melalui pesan whatsapp, Rabu 22 Desember 2021.
Legiman mengatakan, surat pengaduannya ke Kejati Sumut diterima pada 11 November 2021. Dalam surat pengaduannya, Legiman memohon bantuan dan perlindungan hukum atas permasalahannya dengan Sihar Sitorus terkait SHM nomor 655 di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
"Sudah sebulan belum ada kabar pengaduan saya ini dari Kejati Sumut, mohon bantuannya," kata Legiman.
BACA JUGA:
Nama Anggota DPR RI Dicaplok Palsukan SHM di BPN Deliserdang
Dari sejumlah permasalahan yang diadukan Legiman ke Kejati Sumut, salah satu poinnya berbunyi; Saya adalah pemilik atas objek bidang tanah SHM 655 di Desa Sei Semayang, surat ukur nomor 366 pada tanggal 26 Desember 2012 seluas 8.580 meter persegi yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, yang tercatat atas nama Legiman Pranata yang sedang menjadi jaminan di PNM Cabang Medan sejak Juni 2016 sampai sekarang.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Kisaran - Tanjungbalai Rp. 39,15 Miliar Dilaporkan ke Kajatisu, Mirip Kasus Besitang - Langsa
Korupsi Smart Village Madina, Aspidsus Kejatisu: Penyidik Sudah Sepakat Naik ke Tahap Penyidikan
Kejatisu Tahan 4 Lagi Tersangka Korupsi Dinas PUTR Batubara Jadi 12 Orang
Kejatisu Geledah Kantor PTPN I dan PT. NDP Terkait Penjualan Lahan Eks HGU di Deliserdang
Proyek Infrastruktur di PTPN I Regional I Jadi Sorotan di Kejatisu, Alamp Aksi Kawal Dugaan Korupsi Rp. 17 Miliar
Pengacara Murniaty Sianturi Sebut Yayasan DEL Milik LBP Terseret Kasus Mafia Tanah di Toba
Komentar