Proyek Gorong-gorong Dinas BMBK Sumut di Palas Tidak Jelas

- Sabtu, 05 September 2020 17:07 WIB
Proyek Gorong-gorong Dinas BMBK Sumut di Palas Tidak Jelas
Foto: Istimewa
Gorong-gorong di Desa Pringgonan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Palas, Sumatera Utara.
drberita.id | Koordinator LSM Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (KMPSU) Rizky Hasihuan menyesalkan proyek gorong-gorong Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Sumut di ruas jalan provinsi, Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang dikerjakan CV. Hikmah Jaya Bersama, tidak jelas berapa panjangnya.

"Tak jelas ini berapa panjang gorong-gorong yang dikerjakan CV. Hikmah Jaya Bersama. Makanya kita menduga proyek ini bisa jadi ajang korupsi," ungkap Rizky Hasibuan di Jalan AH. Nasution, Medan, Sabtu 5 September 2020.



Rizky mengatakan, nilai kontrak proyek pembangunan saluran drainase atau gorong-gorong Dinas BMBK, di Desa Paringgonan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Palas, sebesar Rp 1,2 miliar tersebut tidak transparan.

"Plank proyeknya tak ada tercantum berapa panjang gorong-gorong yang dikerjakan CV. Hikmah Jaya bersama, aneh kan? harusnya kan ditulis berapa panjangnya, jadi warga yang melihat tidak menduga-duga," katanya.


Rizky berencana akan melaporkan proyek gorong-gorong tersebut ke penegak hukum.


"Pekan depan kita mau aksi di kejaksaan dan kepolisian, selaligus membuat laporan dugaan korupsi gorong-gorong di Palas ini. Data dan informasi yang kita dapat akan disampaikan ke penegak hukum," tandasnya.



art/drb

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru