Pengajar Nurul Islam Bandar Pulau KMB ke Rumah Siswa
drberita.id | Tenaga pengajar Yayasan Pendidikan Nurul Islam di Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, kabupaten Asahan, Sumatera Utara, melakukan Kegiatan Belajar Mengajar ( KMB ) ke rumah rumah siswa.
Sistem ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Nomor : 218/GTCOVID-19/VII/2020, tentang larangan bertatap muka di sekolah dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara Daring.
Tenaga pendidik Nurul Islam melakukan KMB tatap muka ke rumah siswa dengan mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: 2 Polisi Dikeroyok Anggota DPRD Sumut dan Kelompoknya, Martuani: Ditangani Polrestabes Medan
Kepala Sekolah Yayaysan Pendidikan Nurul Islam, Hotmauli Pandapotan Marpaung kepada DRberita Senin 20 Juli 2020, mengatakan langkah ini dirasa paling tepat agar tetap terlaksana proses belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19.
"Mengingat tidak semua orang tua atau wali murid mempunyai hp android, dan siswa yang masih kelas satu belum memahami cara menggunakan android, maka KMB tidak dilakukan secara daring, saya rasa langkah inilah yang paling tepat," ujar Hotmauli.
Menurut Hotmauli, KMB ini dilaksanakan Yayasan Pendidikan Nurul Islam secara bergantian di 12 lokasi. Jalal, salah satu orang tua siswa, Warga Desa Gajah Sakti, mengapresiasi KMB yang dilakukan Yayasan Penididikan Nurul Islam.
Baca Juga: Alasan Ideologis Pancasila, PDIP Tak Akan Berkoalisi Dengan Demokrat dan PKS
"Luar biasa inisiatif dari pak Hotmauli Pandapotan selaku kepala sekolah, tidak mati akal demi mencerdaskan penerus-penerus bangsa ini," ungkap Jalal.
Ia berharap proses KMB yang diterapkan dapat berjalan dengan baik. "Harapan kita demikian, semoga cara ini menjadi solusi terbaik untuk pendidikan Indonesia saat pandemi Covid-19," serunya.
(art/drb)
BPN Lepas Eks HGU 1.408 Hektar Untuk Pemkab Asahan, Tapi PT. BSP Masih Kelolah
DPRD Labura Panggil RDP, Kepala Desa Ledong Barat Asahan Merasa Aneh
LPTQ Asahan Tidak Dapat Berbuat Banyak Saat Perhelatan MTQ
Kemenag dan Lintas Tokoh Pemuda Asahan Komitmen Kawal Moderasi Beragama
Mafia Tanah Asahan Dilapor ke Polda Sumut