Warga Medan Denai Batal Punya Pasar Tradisional
Muhammad Artan
Lahan yang renanya dibeli untuk pasar tradisional di Jalan Panglima Denai, Medan.
drberita.id | Warga di Kecematan Medan Denai dan sekitarnya terpaksa harus bersabar untuk memiliki pasar tradisional yang sudah sempat dianggarakan di APBD Medan.
Pasalnya, rencana pembelian lahan untuk pembangunan pasar tradisional dibatalkan karena pandemi Covid-19.
Baca Juga :Mantan Walikota Medan Meninggal Dunia
Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritongan membenarkan pembatalan rencana pembangunan pasar tradisional tersebut.
"Tak jadi bang, tak ada duit kita. Ya pandemi inilah bang," kata Ihwan, kemarin.
Ihwan juga sebelumnya mengatakan rencana pembelian lahan di Jalan Panglima Denai, untuk pembangunan pasar tradisional sudah sempat sampai pada tahap negosiasi harga dengan pemilik.
Baca Juga :Gubsu Disarankan Buat TWK Untuk Calon Direksi BUMD Sumut
Benny Iskandar, mantan Kadis PKP2R Pemko Medan, pada 2019 lalu juga mengatakan sudah menganggarkan di APBD untuk pembelihan lahan sebesar Rp 25 miliar.
Namun, rencana pembelihan lahan dan membangun pasar tradisional di Kecamatan Medan Denai harus batal karena tak ada uang dikarenakan pandemi Covid-19.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kabar Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan Dibawa ke DPRD Provinsi Sumut
LBH Laporkan APBD Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Untuk Polrestabes ke Ombudsman RI
Badan Kehormatan DPRD Medan Akan Panggil Anggota Dewan AT
Anggota DPRD Medan Romi Van Boy Ajak Warga Perangi Narkoba dan Geng Motor
Gen Z Sumut Kritisi Pimpinan DPRD Sumut yang Kabarnya Jadi Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan
Pengamat: SiLPA Pemko Medan Tidak Wajar
Komentar