120 Titik Rawan Jelang Natal dan Tahun Baru di Sumut, Berikut Daftarnya
Mobil Barang Dibatasi Beroperasi
Redaksi - Jumat, 13 Desember 2024 16:51 WIB
Poto: Ilustrasi.
drberita.id -Pemprov Sumut memberlakukan pembatasan operasional mobil barang di sejumlah ruas jalan menjelang Natal 2024, dan Tahun Baru 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut Agustinus Panjaitan mengatakan pembatasan ruas jalan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga, pada 6 Desember 2024.
"Khusus di Sumut, pembatasan berlaku untuk mobil barang dengan sumbu tiga ke atas, kereta tempelan, kereta gandengan, serta pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan," ujar Agustinus, Jumat 13 Desember 2024.
Adapun ruas jalan yang diberlakukan pembatasan di Sumut mencakup tiga ruas jalan nasional (non tol) yakni;
1. Ruas Jalan Batas Provinsi Aceh - Tanjung Pura - Stabat - Binjai - Medan - Lubuk Pakam - Sei Rampah - Tebing Tinggi - Lima Puluh - Kisaran - Aek Kanopan - Rantau prapat - Kota Pinang - Batas Riau.
2. Ruas Jalan Medan - Berastagi.
3. Ruas Jalan Pematang Siantar - Parapat - Porsea.
Pembatasan itu berlaku pada 20–22, 24, 26–29 Desember 2024, dan 1 Januari 2025, pukul 05.00–22.00 WIB. Namun, kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang, hewan ternak, pakan, bahan pokok, pupuk, dan kebutuhan bencana alam tetap bisa melintas.
Selain pembatasan mobil barang, Pemprov Sumut bersama Ditlantas, BBPJN, PUPR, dan Jasa Raharja telah menggelar survei jalur mudik pada 2–6 Desember 2024.
Survei itu mencakup tiga rute utama, yakni:
Rure 1: Medan - Batas Binjai - Namu Ukur - Batas Karo - Kabanjahe - Tiga Panah - Merek - Sidikalang - Simpang Tele - Pangururan - Dolok Sanggul - Onan Ganjang - Pakkat - Barus - Sibolga dan Padangsidempuan - Sipirok - Tarutung.
Rute 2: pMedan - Lubuk Pakam - Serdang Bedagai - Indrapura - Kisaran - Aek Kanopan - Rantauprapat - Aek Nabara - Kota Pinang - Gunung Tua - Sibuhuan - Batas Riau.
Rute 3: Lubuk Pakam – Galang – Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Pematangsiantar – Parapat – Balige – Siborong Borong – Tarutung – Sibolga – Padangsidimpuan – Madina – Batas Sumbar.
Dari hasil survei tersebut, diidentifikasi 120 titik rawan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas selama masa mudik Nataru 2024/2025, terdiri dari 30 titik rawan kecelakaan, 81 titik rawan macet, dan 9 titik rawan longsor.
"Kami akan mengkoordinasikan lokasi rawan tersebut kepada pemangku kepentingan terkait untuk dilakukan minimal penanganan awal dan upaya antisipasi jika gangguan terjadi," kata Agustinus.
Dinas Perhubungan Provinsi Sumut telah menempatkan rambu rambu peringatan berbentuk spanduk di titik titik rawan longsor dan rawan laka lantas, agar pengemudi lebih berhati-hati dan waspada.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Calon Ketua KBPP Polri Sumut Apresiasi Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan dan Toleransi Natal dan Tahun Baru
Ribuan Peserta USU RUN 2024 Meriahkan Dies Natalis ke-72 USU
Tak Hanya Yudi Irawan, Pj. Gubsu Janji Tindak Tegas PNS Tidak Netral di Pilgub Sumut
Dies Natalis ke-72 USU, Rektor Muryanto: Ekosistem Pendidikan Harus Kita Perkuat
Gebyar Muharram MPZ Amaliyah Meriahkan Tahun Baru Islam di Medan
Komentar