Ismail: Lahan 8 Hektar Untuk Pembangunan Veneu PON 2024
PKL Depan Unimed Ditertibkan
Redaksi - Selasa, 14 Maret 2023 10:04 WIB
Poto: Istimewa
Penertiban di lahan 8 hektar.
drberita.id -Pedagang kaki kima (PKL) depan Kampus Universitas Negeri Medan (Unimed) ditertibkan, Senin 13 Maret 2023. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Pemprov Sumut.
Penertiban yang dilakukan sempat memanas antara PKL dengan petugas Satpol PP. Beberapa PKL sempat menghalangi eskavator yang sedang merubuhkan bangunan di atas lahan.
Diketahui, lapak PKL yang digusur tim gabungan berada di atas lahan 8 hektar, yang akan dibangun beberapa venue olahraga untuk PON 2024. Lahannya tepat di dekat track sepeda, di Jalan Williem Iskandar.
Sebelum penertiban dilakukan pihak Pemprov Sumut, ternyata telah terjadi komunikasi dengan para pedagang untuk segera mengosongkan lahan.
Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Ismail menjelaskan lahan yang digunakan PKL selama ini akan dibangun venue olahraga untuk PON 2024.
"Kemarin kita sudah berdialog dengan para pedagang, dan sudah kita berikan kesempatan pada mereka untuk mengosongkan lahan. Beberapa pedagang sudah melakukannya," ujar Ismail.
Menurut Ismail, penertiban dilakukan untuk proses pendukung pelaksanaan PON 2024 yang sudah terjadwal secara nasional, di antaranya pembangunan venue olahraga kricket.
Lahan yang ditertibkan tim gabungan Pemprov Sumut, lanjut Ismail, sekira 8 hektar dan selama ini telah diduduk oleh para pedagang, hingga mendirikan bangunan yang permanen.
"Hampir menyeluruh lahan 8 hektar itu dikuasai, juga mereka membuat rumah untuk tempat tinggal sekaligus," kata Ismail.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Masyarakat Kota Binjai Sudah Bisa Bayar Tagihan Air Melalui Ponsel
Muhammad Nuh: Lahan Madrasah di Deliserdang Harus Dilindungi, Bukan Dikuasai
Askani dan Abdul Rahim Lubis Ditangkap Kejati Sumut Terkait Kasus Lahan PTPN dan PT. Ciputra
Kader PKB Desak Polisi Tangkap Guru Penganiaya Santri Ponpes Hafiz Quran 30 Juz di Labusel
Kejatisu Geledah Kantor PTPN I dan PT. NDP Terkait Penjualan Lahan Eks HGU di Deliserdang
Anggota DPRD Sumut Sosper Tentang Pembangunan Ponpes di Pesantren Darul Islah Padang Lawas
Komentar