Soal P APBD 2019, Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Walikota Medan
Artam - Kamis, 08 Agustus 2019 12:35 WIB
drberita/istimewa
Walikota Medan Dzulmi Eldin.
DINAMIKARAKYAT - Fraksi PDIP DPRD Medan mengingatkan Walikota Dzulmi Eldin agar sejumlah pogram kerja yang diusulkan bukan hanya sekedar tulisan indah yang dicatatkan dalam buku Rancangan Perubahan (RP) APBD TA 2019.
"Fraksi kami sangat tidak setuju dan prihatin bila program kerja yang diusulkan hanya berupa tulisan indah di buku P APBD 2019 ini," ujar Jurubicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Umi Kalsum di ruang rapat paripurna, Rabu 7 Agustus 2019.
Rapat penyampaian pandangan umum fraksi tentang P APBD TA 2019, kata Umi, menjadi harapan bagi masyarakat melalui pengusulan P APBD 2019.
"Ada hal positif seperti kondisi jalan yang bagus dan mulus, genangan air tidak ditemukan, sampah tidak berserakan, lampu penerangan jalan umum akan pebih banyak menyala, pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan administrasi kependudukan benar-benar gratis dan mudah diperoleh," sebutnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan mempertanyakan khususnya untuk belanja tidak langsung terutama untuk pos belanja pegawai yang peningkatan pagunya sebesar Rp 69,03 miliar lebih. Sementara untuk belanja langsung yaitu pos belanja barang dan jasa justru mengalami penurunan sebesar Rp 145,48 miliar lebih.
"Untuk yang ini kami pertanyakan, belanja barang dan jasa apa saja yang dibatalkan atau ditunda pada perubahan P APBD TA 2019 ini," cetusnya.
Fraksi PDIP, lanjut Umi juga mengingatkan Pemko Medan melalui Dinas Bina Marga, pentingnya perawatan, pemeliharaan dan pembersihan drainase secara terus menerus untuk menghindari banjir.
"Fraksi kami sangat tidak setuju dan prihatin bila program kerja yang diusulkan hanya berupa tulisan indah di buku P APBD 2019 ini," ujar Jurubicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Umi Kalsum di ruang rapat paripurna, Rabu 7 Agustus 2019.
Rapat penyampaian pandangan umum fraksi tentang P APBD TA 2019, kata Umi, menjadi harapan bagi masyarakat melalui pengusulan P APBD 2019.
"Ada hal positif seperti kondisi jalan yang bagus dan mulus, genangan air tidak ditemukan, sampah tidak berserakan, lampu penerangan jalan umum akan pebih banyak menyala, pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan administrasi kependudukan benar-benar gratis dan mudah diperoleh," sebutnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan mempertanyakan khususnya untuk belanja tidak langsung terutama untuk pos belanja pegawai yang peningkatan pagunya sebesar Rp 69,03 miliar lebih. Sementara untuk belanja langsung yaitu pos belanja barang dan jasa justru mengalami penurunan sebesar Rp 145,48 miliar lebih.
"Untuk yang ini kami pertanyakan, belanja barang dan jasa apa saja yang dibatalkan atau ditunda pada perubahan P APBD TA 2019 ini," cetusnya.
Fraksi PDIP, lanjut Umi juga mengingatkan Pemko Medan melalui Dinas Bina Marga, pentingnya perawatan, pemeliharaan dan pembersihan drainase secara terus menerus untuk menghindari banjir.
"Kami usulkan supaya segera dilakukan perbaikan dan pembangunan drainase dan gorong-gorong terutama di daerah-daerah kelurahan di semua kecamatan," tandasnya. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pelantikan TP PKK Medan 2025-2030: Pesan Walikota Jauhkan Gadget dari Dalam Rumah Demi Pendidikan Anak
Wartawan Kecewa Rapat Pansus LKPj Walikota Medan Buka Tutup, Elfanda Ananda: Akses Publik Dijauhkan
Warga Jalan Turi Tolak Rencana Walikota Medan Alihfungsi RTH Jadi TPA Sampah
Kapal RS Apung Laksamana Malahayati PDI Perjuangan Sandar di Pelabuhan Sibolga Bantu Korban Bencana
5 Bulan Surat Kwarcab Gerakan Pramuka Medan Ditahan, Apakah Walikota Tidak Respon?
Anggota Dewan Ini Minta Walikota Medan Tambah Kewenangan Camat dan Lurah
Komentar