Soal P APBD 2019, Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Walikota Medan
Artam - Kamis, 08 Agustus 2019 12:35 WIB
drberita/istimewa
Walikota Medan Dzulmi Eldin.
DINAMIKARAKYAT - Fraksi PDIP DPRD Medan mengingatkan Walikota Dzulmi Eldin agar sejumlah pogram kerja yang diusulkan bukan hanya sekedar tulisan indah yang dicatatkan dalam buku Rancangan Perubahan (RP) APBD TA 2019.
"Fraksi kami sangat tidak setuju dan prihatin bila program kerja yang diusulkan hanya berupa tulisan indah di buku P APBD 2019 ini," ujar Jurubicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Umi Kalsum di ruang rapat paripurna, Rabu 7 Agustus 2019.
Rapat penyampaian pandangan umum fraksi tentang P APBD TA 2019, kata Umi, menjadi harapan bagi masyarakat melalui pengusulan P APBD 2019.
"Ada hal positif seperti kondisi jalan yang bagus dan mulus, genangan air tidak ditemukan, sampah tidak berserakan, lampu penerangan jalan umum akan pebih banyak menyala, pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan administrasi kependudukan benar-benar gratis dan mudah diperoleh," sebutnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan mempertanyakan khususnya untuk belanja tidak langsung terutama untuk pos belanja pegawai yang peningkatan pagunya sebesar Rp 69,03 miliar lebih. Sementara untuk belanja langsung yaitu pos belanja barang dan jasa justru mengalami penurunan sebesar Rp 145,48 miliar lebih.
"Untuk yang ini kami pertanyakan, belanja barang dan jasa apa saja yang dibatalkan atau ditunda pada perubahan P APBD TA 2019 ini," cetusnya.
Fraksi PDIP, lanjut Umi juga mengingatkan Pemko Medan melalui Dinas Bina Marga, pentingnya perawatan, pemeliharaan dan pembersihan drainase secara terus menerus untuk menghindari banjir.
"Fraksi kami sangat tidak setuju dan prihatin bila program kerja yang diusulkan hanya berupa tulisan indah di buku P APBD 2019 ini," ujar Jurubicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Umi Kalsum di ruang rapat paripurna, Rabu 7 Agustus 2019.
Rapat penyampaian pandangan umum fraksi tentang P APBD TA 2019, kata Umi, menjadi harapan bagi masyarakat melalui pengusulan P APBD 2019.
"Ada hal positif seperti kondisi jalan yang bagus dan mulus, genangan air tidak ditemukan, sampah tidak berserakan, lampu penerangan jalan umum akan pebih banyak menyala, pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan administrasi kependudukan benar-benar gratis dan mudah diperoleh," sebutnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan mempertanyakan khususnya untuk belanja tidak langsung terutama untuk pos belanja pegawai yang peningkatan pagunya sebesar Rp 69,03 miliar lebih. Sementara untuk belanja langsung yaitu pos belanja barang dan jasa justru mengalami penurunan sebesar Rp 145,48 miliar lebih.
"Untuk yang ini kami pertanyakan, belanja barang dan jasa apa saja yang dibatalkan atau ditunda pada perubahan P APBD TA 2019 ini," cetusnya.
Fraksi PDIP, lanjut Umi juga mengingatkan Pemko Medan melalui Dinas Bina Marga, pentingnya perawatan, pemeliharaan dan pembersihan drainase secara terus menerus untuk menghindari banjir.
"Kami usulkan supaya segera dilakukan perbaikan dan pembangunan drainase dan gorong-gorong terutama di daerah-daerah kelurahan di semua kecamatan," tandasnya. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Rahudman Harahap Putra Ketua Dewan Negeri Sihapas Jadi Walikota Medan, Bukunya Segera Terbit
Walikota Medan Larang Komunitas Lari Masuk ke Stadion Teladan
Wakil Walikota Medan dan FJM Berbagi Daging Kurban Idul Adha di Warkop Jurnalis
Anggota DPRD Dorong Walikota Medan Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Pos Siskamling
GPA Minta Tito Karnavian Tindak Tegas Walikota Medan Liburan ke Luar Negeri Saat Presiden Resmikan 1.061 KDMP
Anggaran Rehab Rumah Dinas Walikota Medan Rp. 4,9 Miliar, Rahmad Ritonga: Kita Jadi Curiga
Komentar