Terlambat Cairkan Dana Desa, Kadis PMD Mandailing Natal Mengundurkan Diri
drberita/istimewa
Kantor BKD Madina
DRberita | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Muhammad Ikbal Nasution mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Ikbal dikarenakan adanya surat peringatan dari Bupati Madina Dahlan Nasution. Surat peringatan bupati tiga kali dikeluarkan untuk Ikbal. "Tiga kali surat sudah dikeluarkan untuk yang bersangkutan," ujar sumber di BKD Madina.
Pertama, surat peringatan bernomor 800/3746/BKD/2019 tertanggal 9 Desember 2019. Kedua, bernomor 412.5/3793/TUPIM/2019 tertanggal 11 Desember 2019 dan ketiga bernomor 800/4125/BKD/2019 tertanggal 20 Desember 2019.
Selain itu juga, Ikbal mendapat surat untuk pemeriksaan khusus bernomor 700/0003/TUPIM/2020 tertanggal 2 Januari 2020.
Semua isi surat peringatan Bupati Madina tersebut dikeluarkan akibat keterlambatan proses pencairan Dana Desa tahun 2019.
Terkait semua proses tersebut, pengunduran diri Ikbal sudah dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) jabatan akan diturunkan satu tingkat.
Sekda Madina Gozali Pulungan membenarkan pengunduran diri Kadis PMD Ikbal Nasution. "Saat ini Bupati Madina sudah memerintahkan Asisten 3, Syahnan Batubara sebagai Plt Kadis PMD Madina sesuai dengan surat Bupati nomor 821/0055/BKD/2020," katanya, Senin 13 Januari 2020. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Korupsi Dana Desa Padangsidimpuan: Terdakwa Ingin Mengetuk Pintu Hati Yang Mulia Mejelis Hakim (Part 4/Selesai)
Korupsi Dana Desa Padangsidimpuan: Terdakwa Ingin Mengetuk Pintu Hati Yang Mulia Mejelis Hakim (Part 3)
Korupsi Dana Desa Padangsidimpuan: Terdakwa Ingin Mengetuk Pintu Hati Yang Mulia Mejelis Hakim (Part 2)
Korupsi Dana Desa Padangsidimpuan: Terdakwa Ingin Mengetuk Pintu Hati Yang Mulia Mejelis Hakim (Part 1)
Tokoh Masyarakat Mandailing Natal Minta KPK Usut Korupsi Smart Village Dana Desa
Kejaksaan Dalami Kasus Korupsi Dana Desa se Kabupaten Asahan, Pelapor Ketua LSM Telah Diperiksa
Komentar