AKBP Roman Inginkan Mahasiswa UGN Lebih Terbuka Memahami UU Cipta Kerja
Artam - Sabtu, 24 Oktober 2020 21:36 WIB
Foto: Istimewa
Kuliah umum UGN.
drberita.id | Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj bersama Pejabat Utama Polres Tapanuli Selatan menghadiri Kuliah Umum di Aula Kampus I Universitas Graha Nusantara, dengan materi kuliah Tinjauan Yuridis Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, Sabtu 24 Oktober 2020.
Acara kuliah umum diinisiasi oleh pihak Kampus Universitas Graha Nusantara (UGN) dengan harapan para mahasiswa dapat lebih memahami maksud dan tujuan pembuatan UU Omnibus Law oleh pemerintah. Kuliah umum juga memberikan sarana bagi mahasiswa untuk bertanya dan berbagi ilmu tentang UU Omnibus Law.
Acara juga dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak sebagai narasumber, Forkopimda Kabupaten Tapsel, dan Kota Padangsidimpuan serta para dosenl UGN.
Dalam sambutan Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatkan melalui kuliah umum ini dirinya berharap para mahasiswa yang merupakan insan yang terdidik dapat lebih terbuka wawasannya dalam menanggapi UU Omnibus Law maupun cara dan etika dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.
Tidak lupa AKBP Roman menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para narasumber dan pihak universitas yang melaksanakan kegiatan. "Karena dalam situasi yang dihadapi negara kita pada saat ini, masyarakat dan para insan terdidik butuh pencerahan lebih lanjut mengenai kebijakan pemerintah yang dapat menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat," urainya.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Sumber
: Rilis
Tags
Berita Terkait
HUT RI 76Tahun: Merdeka Bagi Buruh Ketika Bebas dari Belenggu Omnibus Law Cipta Kerja
FSPMI Sumut Aksi Lagi Tolak Omnibus Law dan Naikan Upah Buruh
2 November, FSPMI Sumut Kembali Aksi Tolak Omnibus Law dan Protes Upah Tidak Naik Tahun 2021
KAUM Meminta Komisi Yudisial Awasi Sidang Prapid Ketua KAMI Medan
Jokowi Jilid II: Presiden Belum Peduli Terhadap Buruh
Lagi, Ketua PDIP di Medan Mundur Alasan UU Cipta Kerja
Komentar