Aktivis 98: Budi Gunawan Harus Diperiksa Aparat Hukum, Bukan Klarifikasi ke Publik

Soal Dokumen Pakta Integritas
Redaksi - Jumat, 24 November 2023 18:55 WIB
Aktivis 98: Budi Gunawan Harus Diperiksa Aparat Hukum, Bukan Klarifikasi ke Publik
Poto: Istimewa
Budi Gunawan
drberita.id -Tokoh Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati menyesalkan klarifikasi Budi Gunawan selaku Kepala BIN menyatakan Kabinda Papua Barat Brigjen TNI KSP Silaban tidak melakukan penerbitan surat pakta integritas untuk memenangkan capres Ganjar Pranowo.

Menurut Ikhyar, klarifikasi tersebut hendaknya dilakukan oleh aparat hukum yang berwenang setelah melalui proses pengusutan dan pemeriksaan.

"Harusnya Kepala BIN Budi Gunawan dipanggil dan diperiksa aparat hukum untuk dimintai keterangannya secara resmi dikepolisian, karena Kabinda adalah anggotanya, bukan malah klarifikasi ke publik bahwa Kabinda Papua tidak terlibat, dan mengatakan pakta integritas tersebut tidak benar, nanti seperti pepatah air laut asin sendiri," jelas Ikhyar Velayati
dalam rilis tertulisnya, Jumat 24 November 2023.

Ikhyar menambahkan, saat ini publik ingin mendengar penjelasan hasil pemeriksaan dan pengusutan aparat hukum tentang dokumen tersebut.

"Publik ingin mendengar hasil pengusutan dan pemeriksaan dari pihak kepolisian, apakah dokumen pakta integritas itu benar, jika benar siapa yang perintahkan, dan jika tidak benar siapa yang menerbitkan dan menyebarkan dokumen palsu tersebut," kata Ikhyar.

Ikhyar menilai pencopotan Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian dari Kabinda Papua Barat justru memunculkan pertanyaan di publik.

"Muncul pertanyaan di publik, jika memang dokumen tersebut tidak benar, kenapa Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian justru dicopot dari jabatan Kabinda Papua Barat, ada apa ini," ungkap Ikhyar

Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan membantah keterlibatan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI KSP Silaban terkait pakta integritas dukungan ke calon presiden san calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurut Budi, tidak mungkin pejabat intelijen melakukan penerbitan surat pakta integritas. "Enggak ada. Enggak ada. Masa intel ngeluarin begitu (surat pakta integritas)," ujar Budi Gunawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru